Ikuti Arahan Jokowi, Pelindo II Janji Tanjung Priok Bersih dari Pungli

15 Juni 2021 16:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana aktivitas kendaraan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
zoom-in-whitePerbesar
Suasana aktivitas kendaraan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
ADVERTISEMENT
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) (Pelindo II) atau IPC menegaskan bakal memastikan pelabuhan bersih dari pungutan liar alias pungli. Komitmen ini menyusul hebohnya soal masih banyaknya pungli di Pelabuhan Tanjung Priok baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
Komitmen ini diperkuat dengan menggandeng seluruh stakeholders kepelabuhan, kantor otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama hingga Polres Tanjung Priok.
Direktur Utama IPC Group Arif Suhartono mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi. IPC kata Arif, sudah memperketat pengawasan berikut sosialisasi di lapangan.
"Kami mendukung penuh pemerintah dan pihak berwajib menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab, dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Tanjung Priok," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6).
Suasana aktivitas kendaraan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ia juga menjamin bahwa seluruh kegiatan operasional pelabuhan di bawah IPC akan berjalan 24 jam nonstop sesuai dengan standar yang ditetapkan.
IPC juga telah menugaskan anggota pengamanan untuk memastikan sopir truk tak memberikan uang apa pun selama proses keluar masuk barang di terminal. Termasuk juga untuk memastikan transaksi di pelabuhan dilakukan secara nontunai.
ADVERTISEMENT
"Kami juga mengupayakan implementasi sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh wilayah operasi IPC Group. Juga mengoptimalkan saluran pengaduan WBS yang dapat diakses seluruh pemangku kepentingan pelabuhan melalui program IPC Bersih," pungkas Arif.