Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Ikuti Langkah Hong Kong, DHL Express Jerman Setop Kirim Barang ke AS
21 April 2025 10:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Perusahaan Pengiriman DHL Express, yang merupakan bagian dari Deutsche Post Jerman, menangguhkan pengiriman barang ke konsumen di Amerika Serikat. Barang-barang yang ditangguhkan pengirimannya adalah barang dengan nilai di atas USD 800.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut mulai diberlakukan pada hari ini, Senin (21/4). Langkah ini ditempuh menyikapi perubahan peraturan bea cukai AS.
Reuters melansir, DHL menyalahkan penghentian tersebut pada peraturan baru bea cukai AS yang berlaku mulai 5 April 2025. Beleid tersebut menurunkan ambang batas nilai yang memerlukan proses masuk formal dari USD 2.500 menjadi USD 800.
DHL mengatakan, pengiriman antarbisnis tidak akan ditangguhkan tetapi bisa mengalami penundaan. Pengiriman di bawah $800 baik ke bisnis maupun konsumen tidak terpengaruh oleh perubahan tersebut.
"Langkah tersebut merupakan tindakan sementara," kata perusahaan itu dalam pernyataannya, diberitakan Reuters, Senin (21/4).
DHL menekankan penangguhan ini bersifat sementara dan mereka akan membantu pelanggan dalam menyesuaikan diri dengan peraturan baru, yang dijadwalkan akan diperbarui pada 2 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini mengikuti langkah Hongkong Post yang sebelumnya menangguhkan layanan pos laut ke AS, setelah Washington mencabut ketentuan bebas tarif untuk paket dari China dan Hong Kong.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah Hong Kong mengumumkan bahwa mulai Rabu (16/4), layanan pos Hongkong Post menghentikan penerimaan barang yang dikirim melalui jalur laut ke AS.
Mengutip Bloomberg, pengiriman melalui udara juga akan disetop mulai 27 April. Pengiriman dokumen, seperti surat, tidak terpengaruh kebijakan ini.
“AS bersikap tidak masuk akal, melakukan intimidasi, dan secara sewenang-wenang menerapkan tarif tinggi,” bunyi pernyataan tersebut.