Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 membuat penyaluran kredit perbankan nasional menjadi seret. Bank Indonesia (BI) menyebut pertumbuhan kredit pada September 2020 turun dari 1,04 persen menjadi hanya 0,12 persen.
ADVERTISEMENT
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, sejatinya ketahanan sistem keuangan masih tetap kuat, namun risiko dari meluasnya dampak COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan harus dicermati.
“Pertumbuhan kredit pada September 2020 kembali menurun dari 1,04 persen (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 0,12 persen (yoy),” ungkap Perry dalam paparan hasil RDG Oktober, Selasa (13/10).
Menurut Perry, intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat dan kehati-hatian perbankan akibat pandemi corona .
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) dilaporkan naik menjadi 12,88 persen dari sebelumnya 11,64 persen. Kondisi ini menurut Perry didorong oleh ekspansi keuangan pemerintah.
Perry menjelaskan, sejatinya kinerja korporasi kuartal III 2020 terindikasi secara perlahan mulai membaik. Kondisi ini tercermin dari peningkatan penjualan, kemampuan bayar, serta penerimaan perpajakan terutama pada sektor Industri dan Perdagangan. Selain itu, restrukturisasi kredit bank masih berlanjut, termasuk untuk UMKM yang mencapai 36 persen dari total kredit, ditopang likuiditas yang meningkat.
ADVERTISEMENT
Perry menyatakan bahwa dalam situasi ini, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan makroprudensialnya dengan kebijakan fiskal oleh Pemerintah, pengawasan makroprudensial oleh OJK, dan penjaminan simpanan oleh LPS untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan serta mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional.
“Ke depan, intermediasi perbankan diperkirakan akan membaik sejalan dengan prospek perbaikan kinerja korporasi dan pemulihan ekonomi domestik serta konsistensi sinergi kebijakan yang ditempuh,” ujarnya.
Di sisi lain, BI juga mencatat Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh meningkat dari 5,82 persen (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 7,20 persen (yoy) sehingga pada September 2020 tercatat Rp 762,1 triliun.
Transaksi pembayaran menggunakan ATM, Kartu Debet, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) menunjukkan perbaikan dengan lebih rendahnya kontraksi pertumbuhan dari 13,94 persen (yoy) pada Juli 2020 menjadi 6,86 persen (yoy) pada Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
“Di lain pihak, transaksi ekonomi dan keuangan digital meningkat pesat sejalan dengan penggunaan platform dan instrumen digital di masa pandemi, serta semakin kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital,” ujarnya.
Pertumbuhan nilai transaksi UE pada Agustus 2020 tercatat 33,80 persen (yoy), meningkat tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 24,42 persen (yoy).
Volume transaksi digital banking juga mencatat pertumbuhan tinggi mencapai 52,69 persen (yoy) pada Agustus 2020, meningkat dari capaian bulan sebelumnya yang hanya sebesar 38,81 persen (yoy).