Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Imbas Kelebihan Pasokan Listrik, PLN Pangkas Beban Take or Pay Rp 40 T
8 Februari 2023 19:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Take or pay contract adalah kesepakatan antara PLN dan pembangkit swasta yang memproduksi listrik. Jika PLN tak menyerap listrik yang sudah disepakati dalam kontrak, perusahaan akan kena denda.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan biang kerok kondisi kelebihan pasokan listrik saat ini karena target pertumbuhan konsumsi listrik meleset dari target yang ditetapkan pemerintah di tahun 2015.
Darmawan berkata, pertumbuhan konsumsi listrik di Jawa diperkirakan 7-8 persen berbasis pada asumsi pertumbuhan ekonomi di tahun 2015 yakni sekitar 6,1 persen. Sementara korelasinya jika pertumbuhan ekonomi 1 persen, maka permintaan listrik 1,3 persen.
Dia melanjutkan, selama lima tahun pertumbuhan ekonomi dan permintaan listrik selalu bergeser atau tidak selaras. Hal ini menyebabkan korelasinya bergeser dari 1,3 persen menjadi turun 0,86 atau 0,9 persen
ADVERTISEMENT
"Selama 5 tahun kemarin di Jawa korelasinya turun dari 1,3 menjadi 0,87. Jadi kalau 1 persen pertumbuhan ekonomi maka pertumbuhan demand-nya hanya 0,86 persen, kemudian pertumbuhan ekonomi terkoreksi dari 6,1 persen menjadi 5,1 persen," tutur Darmawan.
Dengan begitu, pertumbuhan konsumsi listrik dari prediksi 8 persen di kawasan Jawa, hanya tumbuh rata-rata 4,6 persen selama tahun 2015-2019. Kondisi ini diperparah dengan pandemi COVID-19 di tahun 2020 sehingga permintaan listrik tidak sesuai harapan.
"Kalau kita menggunakan asumsi di tahun 2015 maka konsumsi listrik hari ini adalah 380 TWh (terawatt per hour). Sedangkan faktanya tahun ini adalah 283 TWh. Jadi ada 100 TWh di bawah dari yang direncanakan," ungkapnya.
Darmawan menambahkan, realisasi pertumbuhan konsumsi listrik di tahun 2022 tercatat sebesar 6,17 persen. Namun tetap saja, pertumbuhan ini masih belum sesuai dengan perencanaan di tahun 2015.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, lanjut dia, prediksi konsumsi listrik 380 TwH di tahun 2022 kemudian diiringi oleh pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan yang masif, sehingga PLN pun mengalami kelebihan pasokan dengan asumsi yang bergeser.
"Prediksi bahwa kita seharusnya saat ini 380 TWh maka disusunlah penambahan kapasitas yang pada saat itu imajinasinya 380 TWh. Dan waktu itu direncanakan penambahan kapasitas untuk memenuhi 380 TWh hari ini," ujar Darmawan.
Walaupun seluruh proyek infrastruktur ketenagalistrikan sudah memiliki tender dengan pihak ketiga, kata dia, PLN pun negosiasi ulang tender tersebut sehingga dapat mengurangi beban take or pay yang menjadi kewajiban PLN.
Adapun skema take or pay mewajibkan PLN menyerap listrik dari pembangkit swasta (Independent Power Producer/IPP) dalam jumlah minimal sekian persen dari kapasitas total pembangkit listrik.
ADVERTISEMENT
"Sebagian bisa kita batalkan, kita kurangi, kemudian kita undur, kontraknya kita kurangi, yang kita sebut sebagai renegosiasi. Kami berhasil mengurangi beban take or pay Rp 40 triliun sekian," pungkas Darmawan.