Kumparan Logo

Imbas Laporan Keuangan Bermasalah, Garuda Akan Berbenah Diri

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi pers Garuda Indonesia terkait sanksi laporan keuangan perusahaan di Kebon Sirih, Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Garuda Indonesia terkait sanksi laporan keuangan perusahaan di Kebon Sirih, Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) lantaran laporan keuangan mereka menyalahi aturan. Atas sanksi tersebut, perusahaan pun kena denda hingga Rp 1,25 miliar.

Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara mengaku, perusahaan menerima putusan sanksi dan denda yang diberikan kedua lembaga tersebut. Atas hal itu, Garuda bakal meninjau ulang kerja sama dengan Mahata Aero Teknologi.

"Soal Mahata, kita akan ikuti apa yang jadi arahan regulator (OJK dan BEI), sehingga nanti kita tetapkan dalam 14 hari ke depan posisi dari Mahata itu," kata Ari dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (30/6).

Mahata merupakan perusahaan yang bertanggung jawab memasang WiFi gratis di dalam pesawat Garuda Indonesia Group. Nama Mahata dipermasalahkan oleh dua Komisaris Garuda Indonesia yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2018.

Mereka menilai, laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan

Garuda Indonesia mencatatkan rugi senilai USD 244,95 juta di tahun 2018. Namun dalam laporan keuangan malah tercatat sepanjang tahun 2018 perusahaan mencetak laba bersih USD 809,84 ribu, meningkat tajam dari tahun 2017 yang rugi USD 216,58 juta lantaran memasukkan piutang Mahata Aero USD 239 juta ke dalam laporan keuangan tahunan, padahal dananya belum masuk sepersen pun ke kas perusahaan.

Selain meninjau kerja sama dengan Mahata, Ari menuturkan, Garuda Indonesia akan berbenah diri, termasuk memperbaiki laporan keuangannya. Oleh OJK, Garuda Indonesia diminta memperbaiki Laporan Keuangan Sepanjang 2018, sementara oleh BEI, Garuda Indonesia diminta memperbaiki Laporan Keuangan kuartal I 2019.

"Kita hormati keputusan OJK dan BEI. Sesuai dengan jadwal, waktu (penyelesaiannya) 14 hari. Kita tidak akan meng-argue OJK, kita akan disiplin dan komunikasi dengan baik sehingga tidak terjadi lagi (kejadian ini). Dalam 14 hari, semua akan kita penuhi termasuk keterbukaan informasi, kontrak, dan lainnya," kata Ari.

Adapun arahan dari BEI agar Garuda Indonesia diminta memasukkan laporan keuangan yang baru di Keterbukaan Informasi BEI dan menggelar public expose, Ari berjanji bakal melaksanakannya.