Impor Bahan Baku Industri untuk Makanan Minuman Capai 687 Ribu Ton per Mei 2021

17 Juni 2021 13:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi impor bahan baku industri.  Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi impor bahan baku industri. Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Per Mei 2021, Kemendag mencatat perkembangan impor bahan baku industri untuk makanan minuman telah mencapai 687.558 ton.
ADVERTISEMENT
Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang mengatakan realisasi tersebut baru mencapai 40 persen dari total persetujuan impor yang diberikan pemerintah.
“Inilah perkembangan impor bahan baku industri 2021. Di mana persetujuan impor kita keluarkan 1,7 juta ton. Sementara realisasinya baru 40 persen yaitu 687.558 ton,” ujar Moga dalam Webinar CIPS Peningkatan Daya Saing Industri Makanan dan Minuman Dengan Menyederhanakan Kebijakan Non-tarif, Kamis (17/6).
Moga merinci ada enam komoditas yang masuk dalam daftar impor bahan baku industri. Di antaranya yaitu beras, dari persetujuan impor sebanyak 259.705 ton realisasinya sudah mencapai 147.881 ton atau 57 persen dari total yang disetujui. Kemudian ada jagung, dari persetujuan impor sebanyak 611.160 ton, realisasinya mencapai 291.519 ton atau 48 persen dari total yang disetujui.
ADVERTISEMENT
Sementara itu untuk kentang, dari persetujuan impor sebanyak 30.800 ton, realisasinya mencapai 19.397 ton atau 63 persen dari total yang disetujui. Bawang bombay dari persetujuan impor sebanyak 16.250 ton, realisasinya mencapai 11.566 ton atau 71 persen dari total yang disetujui.
Ilustrasi bawang bombay. Foto: Helmi/kumparan
Ada juga industri aneka pangan dari persetujuan impor sebanyak 612.000 ton, realisasinya mencapai 203.018 ton atau 33 persen dari total yang disetujui. Terakhir untuk produk hewan olahan dari persetujuan impor sebanyak 204.181 ton, realisasinya mencapai 14.177 ton atau 7 persen dari total yang disetujui.
Sementara itu meski masuk dalam daftar, namun komoditas bawang putih datanya tercatat kosong. Moga beralasan untuk tahun ini impor bawang putih hanya dilakukan untuk tujuan konsumsi bukan untuk produksi.
ADVERTISEMENT
“Kenapa bawang putih enggak dimasukkan? Karena dari permohonan dari PI yang diajukan itu bawang putih konsumsi. Sementara untuk produsen tidak ada pengajuan,” ujarnya.
Moga memastikan bahwa semua impor telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan kebutuhan industri dengan tetap memperhatikan pasokan dalam negeri. Moga mengeklaim bahwa pihaknya memberikan izin impor dengan tetap berupaya melindungi industri dalam negeri termasuk para petani.
“Kita enggak mau selamanya dibanjiri produk luar negeri. Sudah saatnya kendalikan impor,” tandasnya.