Impor Garam Konsumsi Bakal Distop Mulai 2025

28 November 2024 14:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Desa Yandri, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Hukum Supratman Andi Atgas usai Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta, Kamis (28/11/2024). Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Desa Yandri, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Hukum Supratman Andi Atgas usai Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta, Kamis (28/11/2024). Foto: Ghifari/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah akan menghentikan impor garam konsumsi mulai tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
"Tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126," kata Zulhas usai Rapat Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta (28/11).
Zulhas menjelaskan garam merupakan salah satu komoditas pangan. Oleh karena itu, pemerintah juga ingin mencapai swasembada garam. Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut.
"Segala hal terkait dengan garam yang sudah diatur neraca komoditas tanggung jawab menteri bidang pangan atau menteri teknisnya lah yang nanti akan memberikan semacam verifikasi untuk soal soal garam ini," kata Zulhas.
ADVERTISEMENT
Dalam Pasal 2 ayat 3 Perpres Nomor 126 Tahun 2022 menyebutkan bahwa kebutuhan Garam sebagaimana dimaksud harus dipenuhi dari Garam produksi dalam negeri oleh Petambak Garam dan badan usaha paling lambat tahun 2024.
Dalam beleid tersebut pemerintah membidik swasembada garam dimulai 2024. Hanya saja, Zulhas bilang, dalam rapat ini diputuskan garam konsumsi akan mulai swasembada mulai 1 Januari 2025, sedangkan untuk garam industri dimulai dua tahun ke depan.
"Dua tahun lagi ya dibebankan kepada Menteri Kelautan juga untuk garam industri harus bisa produksi sendiri," ujarnya.