Impor Mobil Listrik Gratis Bea Masuk hingga 2025, Tertarik Beli?

16 Desember 2023 10:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Revisi Perpres No.55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor listrik Berbasis Baterai (KBLBB) memberikan banyak insentif pajak, baik untuk produsen hingga konsumen.
ADVERTISEMENT
Dalam beleid terbaru, pemerintah mengatur pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0 persen impor, PPnBM 0 persen, dan pembebasan atau pengurangan pajak daerah untuk KBLBB, yang semuanya berlaku bagi impor KBLBB dalam keadaan utuh (Completely Built-Up/CBU) dan Completely Knock Down (CKD) dengan TKDN <40 persen.
Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin, menjelaskan produsen EV dapat menikmati paket insentif impor hingga akhir 2025. Selanjutnya, produsen wajib memenuhi ketentuan produksi EV di dalam negeri atau “utang produksi” hingga akhir 2027, sesuai dengan ketentuan TKDN yang berlaku.
"Ini adalah win-win program yang cukup progresif untuk Indonesia dan investor. Kita perlu membangun economic of scale untuk pasar kendaraan EV di Indonesia, oleh karena itu pemerintah mengeluarkan program insentif untuk membentuk ekosistem kendaraan EV di Indonesia," ujar Deputi Rachmat, Jumat (15/12).
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin di Menara Kadin Indonesia pada Jumat (15/12/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Insentif Jadi Stimulus Ekosistem EV

ADVERTISEMENT
Penjualan mobil listrik global saat ini telah mencapai 14 persen dari total penjualan mobil global. Melonjak dari 3 juta mobil listrik di 2020 ke 10 juta mobil listrik di 2022 (IEA, 2023).
Namun saat ini, kapasitas manufaktur EV Indonesia tertinggal dari negara tetangga. Tercatat kemampuan produksi Indonesia mencapai 34.000 mobil, 2.480 bus dan 1,45 juta sepeda motor per tahun. Sementara, kapasitas produksi kendaraan listrik di Thailand mencapai ~240.000 per tahun.
PT Chery Sales Indonesia (CSI) melakukan seremoni roll out unit mobil listrik Chery Omoda E5 secara perdana di pabrik PT Handal Indonesia Motor, Bekasi (2/12/2023). Foto: Sena Pratama/kumparan
Di lain sisi, Indonesia menargetkan dua juta mobil penumpang kendaraan listrik dan 13 juta sepeda motor listrik yang mengaspal pada tahun 2030. Untuk mencapai target tersebut dan memastikan kelancaran implementasi paket insentif tambahan tersebut, saat ini pemerintah tengah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam penyusunan dan harmonisasi peraturan teknis.
ADVERTISEMENT
Paket insentif yang diberikan pemerintah diharapkan bisa mendongkrak kapasitas produksi kendaraan listrik (EV) Indonesia, seiring dengan meningkatnya permintaan global terhadap EV. Upaya pemerintah ini kata Rachmat adalah sebuah upaya bagaimana memberi insentif ketika pasar EV di Indonesia belum terbentuk.
"Oleh karena itu pemerintah memberikan peluang kepada investor untuk membangun pabrik EV di Indonesia, dan pada saat yang sama sebelum pabrik beroperasi, mereka dapat memasarkan produk impor EV mereka di Indonesia dengan harga yang lebih kompetitif," ujarnya.

Variasi Produk EV Beragam untuk Masyarakat

Kemenko Marves juga menegaskan paket insentif tambahan juga akan mendukung percepatan adopsi EV dengan menghadirkan lebih banyak pilihan variasi produk EV dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
“Ada dua hal yang perlu kita perhatikan, opsi dan affordability. Saat ini opsi EV yang tersedia masih terbatas dan belum dapat memenuhi permintaan pasar Indonesia,” kata Rachmat.
ADVERTISEMENT
Dengan paket insentif tambahan, Rachmat mengatakan pemerintah berharap produsen dapat menghadirkan lebih banyak model EV dengan harga jual kompetitif dibanding mobil konvensional.
“Melihat tren permintaan EV global yang meningkat, industri otomotif tanah air perlu bergegas bertransformasi dan menangkap peluang tren global. Jangan sampai kita kehilangan kesempatan untuk menjadi pusat produksi dan rantai pasok kendaraan ramah lingkungan di Asia Tenggara,” pungkas Deputi Rachmat.
Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan insentif fiskal dan non-fiskal bagikonsumen dan produsen. Salah satu bentuk insentif adalah potongan harga sebesar Rp 7 Juta bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin membeli sepeda motor listrik baru yang memenuhi 40 persen kebutuhan komponen lokal.