Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Importir Bawang Putih Lapor Ombudsman, Minta Telusuri Kuota Impor oleh Kemendag
7 Juli 2023 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya menerima aduan dari para pelaku usaha atau importir bawang putih. Mereka meminta ada penyelidikan tentang pemberian kuota impor bawang putih oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
ADVERTISEMENT
"Saat ini banyak tuntutan dari pelaku usaha impor bawang putih kepada Ombudsman, meminta Ombudsman ikut investigasi terkait pemberian kuota impor bawang putih," Yeka dalam webinar bertajuk Pertanian Hebat dari Data Akurat, Jumat (7/7).
Para pengusaha bawang putih mengeluh atas keterlambatan Kemendag menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) pada Februari 2023 lalu, menyebabkan pasokan bawang putih dalam negeri sangat terbatas. Hal tersebut mendorong skenario monopoli oleh beberapa pengusaha tertentu, sehingga harga bawang putih meroket.
"Kebutuhan bawang putih disebutkan tidak lebih dari 600 ribu ton per bulan, tapi kenapa pemberian kuotanya tidak bisa diatur dengan demikian rupa sehingga senantiasa terjadi persoalan yang meresahkan masyarakat," tegas dia.
Yeka juga menyoroti terkait validitas data pertanian di Indonesia yang menjadi acuan pemerintah menetapkan dan mengizinkan volume ekspor pangan.
ADVERTISEMENT
"Ketika ada perbedaan klaim jumlah kebutuhan impor maka ini berimplikasi terhadap perubahan kuota impor, dan ini akan berdampak pada stabilitas dan ketersediaan barang dalam negeri. Dan kalau kuota berlebih, ini akan menggerus petani lokal yang sudah menanam, tapi ketika panen harganya jatuh," pungkas Yeka.
Kemendag sebelumnya memastikan tidak mempersulit izin impor bawang putih. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, mengungkapkan sudah banyak izin impor bawang putih yang dikeluarkan dengan mempertimbangkan kapasitas kebutuhan nasional.
Budi mengatakan izin impor bawang putih diberikan kepada importir yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan Kemendag menggunakan Sinas Neraca Komoditas.
"Enggak, kan sudah dikeluarkan izinnya, sudah banyak dikeluarkan sekarang. Enggak sulit, sudah banyak dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan nasional saja," kata Budi usai rapat Komisi VI DPR, Rabu (21/6).
ADVERTISEMENT
Budi mengatakan kebutuhan impor bawang putih di Indonesia pada 2023 mencapai 561.926 ton. Dari total yang dibutuhkan, pemerintah telah mengeluarkan persediaan impor 269 ton bawang putih.