Importir: Biaya Logistik di Pelabuhan Capai 30% dari Harga Barang

3 April 2018 12:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrai ekspor impor di pelabuhan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrai ekspor impor di pelabuhan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mencatat biaya logistik di Indonesia masih mahal meski pemerintah telah memberlakukan kebijakan dwelling time 3 hari. Adapun biaya logistik yang dikeluarkan sekitar 23-30% dari total harga barang.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua GINSI, Anthon Sihombing, penyebab biaya logistik di Indonesia mahal karena terdapat banyak pungutan liar di pelabuhan. Dia mencontohkan seperti deposit uang untuk kontainer di pelabuhan sebesar Rp 10 juta.
"Untuk kontainer, deposit kontainer Rp 10 juta, uang kembali hanya Rp 3 juta. Kan enggak ada peraturan harus bayar sekian dengan jaminan sekian," ucapnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (3/4).
Anthon berharap pungutan seperti uang deposit di pelabuhan itu ke depan dapat dihapuskan. Di negara-negara lain, dia menyebut bahwa otoritas pelabuhan setempat tak mengutip pungutan seperti pelabuhan di Indonesia.
"Ini yang perlu diubah pelan-pelan. Jadi biaya-biaya seperti tiu sangat memberatkan importir," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui, dwelling time yang dipatok 3 hari tidak berbanding lurus dengan biaya logistik. Total biaya logistik terdiri dari biaya terminal di pelabuhan dan biaya di luar terminal.
ADVERTISEMENT
"Dwelling time hanya di terminal peti kemas saja. Saya akan meminta Pelindo untuk membuat rapat dengan pemilik barang, aspirasi dari mereka itu apa disampaikan, agar pengenaan tarif itu sesuai dengan ketentuan," katanya.