Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
INACA Klaim Harga Tiket Pesawat Tak Naik saat Musim Mudik Tahun Ini
24 April 2023 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Indonesia National Air Carriers Association (INACA ) mengeklaim harga tiket pesawat tidak mengalami kenaikan pada mudik Lebaran 2023, meskipun jumlah pemudik yang menggunakan transportasi udara sudah kembali ke tingkat sebelum pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum INACA, Denon Wiraatmadja, menjelaskan pihaknya tengah membahas perubahan Tarif Batas (TBA) angkutan udara dengan Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun perubahan tarif belum berlaku pada mudik Lebaran 2023.
"Harga tiket belum naik, Waktu pandemi kan memang ada fuel surcharge (biaya tambahan bahan bakar), tapi itu hanya berlaku 3 bulan. Sekarang masih dalam pembicaraan penyesuaian TBA lagi seperti waktu itu, tapi ini masih berlanjut dan belum berlaku April ini," pungkas Denon ketika dihubungi kumparan, Senin (24/4).
Namun, Denon tidak menampik memang penyesuaian harga tiket sebaiknya dilakukan setiap 3 bulan sekali, sesuai dengan biaya operasional maskapai. Hal itu menurutnya akan meningkatkan tingkat kualitas dan keamanan penerbangan.
"Kalau lihat aturan pemerintah, biaya tambahan waktu itu berlaku 3 bulan, karena ada concern kenaikan harga avtur. Itu semestinya jadi pertimbangan penyesuaian tarif batas atas," kata Denon.
ADVERTISEMENT
Denon menyebutkan penyesuaian tarif TBA hampir pasti terjadi, dengan kata lain harga tiket di masa mendatang akan naik. Ditambah lagi kemungkinan suplai avtur akan turun di masa mendatang, atau dengan kata lain harganya akan lebih tinggi.
"Saya nggak tahu bakal turun atau naik, tapi kalau melihat mekanisme pasar dengan suplai berkurang, biasanya harganya jadi naik," katanya.
Denon mengungkapkan jumlah pemudik pengguna transportasi udara pada tahun 2023 mencapai 6 juta penumpang, setara dengan 5 persen jumlah pemudik se-Indonesia.
"Saya pakai data Kemenhub, di mana jumlah pemudik sebanyak 123,8 juta orang. 5 Persen menggunakan angkutan udara. Dengan kata lain, 5 persen itu setara 6 juta penumpang menggunakan pesawat, terutama untuk tujuan Jawa Timur, Jogja, dan Jawa Tengah," ujarnya.
ADVERTISEMENT