INACA soal Revisi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat: Asal Adil Bagi Maskapai

2 November 2023 15:31 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua INACA Denon B Prawiraatmadja di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (26/12).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua INACA Denon B Prawiraatmadja di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (26/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia National Air Carrier Association (INACA) menanggapi rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan mengkaji perubahan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengatakan apa pun keputusan pemerintah terkait TBA tersebut, yang penting tidak menghambat kinerja maskapai domestik.
"Kita berharap aturan apa pun terkait tarif batas atas ini tidak menghambat kinerja perusahaan maskapai, artinya kompetisi yang sehat antar maskapai anggota kita diperlukan kejelasan aturan," jelas Denon saat ditemui di Park Hyatt Jakarta, Kamis (2/11).
Denon berharap penyesuaian TBA tiket pesawat bisa menghasilkan kompetisi yang adil bagi maskapai. Pasalnya, dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019, TBA seharusnya dievaluasi setiap 3 bulan.
"Sepanjang peraturan pemerintah ini bisa memberikan pemahaman yang jelas dan fair play buat semua anggota saya pikir silakan saja," ujar Denon.

TBA Pesawat akan Diturunkan untuk Rute Tertentu

Denon melanjutkan, terkait rencana Kemenhub yang membuka peluang penurunan TBA untuk rute yang minim daya beli masyarakat, pihaknya juga tidak akan keberatan sepanjang bisnis modelnya tepat.
ADVERTISEMENT
Hal itu mengingat sudah ada beberapa maskapai penerbangan yang membuka rute perintis di daerah terpencil. Menurutnya, banyak permasalahan yang muncul atas bisnis tersebut yang berdampak baik pada maskapai maupun masyarakat secara langsung.
Denon berharap dalam jangka waktu tidak terlalu lama, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat menemukan suatu konsep model usaha. Sehingga maskapai yang mendukung rute daerah terpencil bisa menjaga kelangsungan kinerja usahanya.
"Kita tidak bisa terus menerus berharap insentif dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kecuali kita berharap ini sebagai bridging sehingga nanti pada saat marketnya sudah tumbuh rute-rute yang jarang ini menjadi rute yang padat. Insentif ini polanya harus menjadi stimulating," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membuka peluang penurunan TBA pesawat khusus rute-rute yang memiliki daya beli masyarakat terbatas seperti di kawasan timur Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hal ini merespons permintaan maskapai yang ingin ada kenaikan TBA tiket pesawat, lantaran industri penerbangan kini terbebani kelangkaan suku cadang, kenaikan harga avtur, dan pelemahan kurs rupiah.
Namun, pemerintah mempertimbangkan daya beli masyarakat masih terbatas, terutama yang berada di wilayah Indonesia timur dengan harga tiket pesawat masih terlalu mahal bagi mobilitas mereka.
Dengan begitu, kata Budi Karya, pemerintah belum bisa menyikapi permintaan maskapai penerbangan untuk meningkatkan TBA tiket pesawat, yang sudah tidak direvisi sejak 4 tahun yang lalu.
"Kami tetap mengacu atau memperhatikan TBA ini, tapi mungkin TBA daerah tertentu yang kita lakukan, tidak semua. Bahkan kami akan menurunkan TBA di daerah tertentu juga karena mereka tidak mampu," tutur Budi Karya.
ADVERTISEMENT