Inalum Split Off dari MIND ID, Bagaimana Dampak Operasional Perusahaan?

13 Juni 2023 21:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Inalum. Foto: Dok. Inalum
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Inalum. Foto: Dok. Inalum
ADVERTISEMENT
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum telah split off atau memisahkan diri sebagai induk Holding BUMN Pertambangan MIND ID menjadi Inalum Operating. Split off ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 45 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara pada PT Indonesia Asahan Aluminium.
ADVERTISEMENT
Corporate Secretary PT Inalum Mahyaruddin Ende mengatakan split off ini tidak berpengaruh negatif bagi operasional perusahaan.
"Harapannya justru lebih lincah. Selama ini kan ada dua fungsi. Pengambilan keputusan direksi minta selalu minta ke holding. Dengan split off ini lebih cepat dalam pengambilan keputusan strategis," kata Mahyaruddin saat media gathering di Penang Bristo Jakarta, Selasa (13/6).
"Fokus kita sekarang mengoperasikan pabrik dengan maksimal. Artinya berdampak positif dengan split off ini," sambungnya.
Dengan terlaksananya split off ini, nilai pengurangan modal negara di Inalum mencapai Rp 48,7 triliun, terdiri dari 15,6 miliar saham Seri B pada PT Antam, 4,84 miliar saham Seri B pada PT Timah, 7,49 miliar saham Seri B pada PT Bukit Asam, dan 21.600 saham pada PT Freeport Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut menjadikan Inalum tidak lagi memiliki kepemilikan saham pada PT Antam, PT Timah, PT Bukit Asam, dan PT Freeport Indonesia.
Mahyaruddin mengatakan, pengurangan modal negara ini juga tidak memberi dampak negatif bagi Inalum. Justru menurutnya sekarang perusahaan lebih lincah dalam melakukan operasional.
"Terutama pengambilan kebijakan strategis lebih lincah, di operasional kita juga lebih strategis karena kita punya direksi sendiri. Dulu ada holding kan juga membawahi yang lain, sekarang jadi lebih fokus," pungkasnya.
Adapun pengurangan modal dasar Inalum disetujui dari awalnya Rp 216,71 triliun menjadi Rp 21,72 triliun. Sementara modal ditempatkan dan disetor dari semula Rp 54,17 triliun menjadi Rp 5,4 triliun melalui pengambilan saham-saham yang diinbrengkan sebagai tambahan penyertaan modal negara.
ADVERTISEMENT