Inalum Teken Perjanjian Awal untuk Akuisisi 20 Persen Saham Vale

14 Oktober 2019 9:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan HoA Divestasi Saham PT Vale Indonesia Tbk oleh MIND ID atau PT Inalum (Persero). Foto: Dok. MIND ID
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan HoA Divestasi Saham PT Vale Indonesia Tbk oleh MIND ID atau PT Inalum (Persero). Foto: Dok. MIND ID
ADVERTISEMENT
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akhirnya mendapat kepastian divestasi 20 persen sahamnya usai menandatangani perjanjian pendahuluan atau Head of Agreement (HoA) dengan Mining Industry Indonesia (MIND ID). MIND ID merupakan nama baru dari induk holding pertambangan, PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum.
ADVERTISEMENT
Mengutip keterangan resmi Vale, perjanjian pendahuluan tersebut dilakukan pada 11 Oktober 2019 oleh Inalum dan Vale bersama dengan para pemegang sahamnya, Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM). Penandatanganan perjanjian ini adalah langkah awal dimulainya kerja sama strategis jangka panjang antara Vale dan Inalum dalam mengelola sumber daya mineral strategis di negara ini.
"Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 1706/32/DJB/2019 tanggal 8 Oktober 2019, Pemerintah Republik Indonesia telah menunjuk Inalum sebagai perwakilannya dalam mengambil alih 20 persen saham PT Vale untuk memenuhi kewajiban divestasinya," demikian tertulis dalam rilis Vale yang diterima kumparan, Senin (14/10).
Perjanjian ditandatangani oleh Presiden Direktur Vale Nico Kanter dan Wakil Presiden Direktur Febriany Eddy. Sedangkan VCL diwakili oleh CEO Mark James Travers dan SMM diwakili oleh Kaoru Hayashi, Deputy General Manager, Non-Ferrous Metals Division. Sementara Inalum diwakili oleh Budi Gunadi Sadikin sebagai Presiden Direktur.
ADVERTISEMENT
Usai penandatanganan awal ini, selanjutnya akan dilakukan penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif utama pada akhir 2019. Selain itu juga akan menyelesaikan keseluruhan transaksi dalam waktu 6 bulan setelah penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif tersebut.
Penandatanganan perjanjian ini menempatkan Vale berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dan memperkuat komitmen jangka panjang perusahaan terhadap pengolahan sumber daya nikel. Itu dilakukan agar ada peningkatan nilai tambah, keberlanjutan dan pemberdayaan lokal di negara ini.
Lokasi tambang Nikel Milik PT Vale Indonesia Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Sementara itu Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan resminya mengatakan divestasi ini merupakan amanat yang diberikan pemerintah untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia dan mendorong hilirisasi industri pertambangan nasional.
“Partisipasi MIND ID di perusahaan tambang kelas dunia, seperti Vale Indonesia (Brazil) dan Freeport Indonesia (Amerika), merupakan bukti keberhasilan Indonesia dalam menjaga dan menarik investasi perusahaan global ke industri pertambangan nasional,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Melalui kepemilikan 20 persen saham Vale dan 65 persen saham di PT Aneka Tambang Tbk., MIND ID memiliki akses terhadap salah satu cadangan dan sumberdaya nikel terbesar dan terbaik dunia.
Divestasi 20 persen saham Vale merupakan kewajiban dari amandemen Kontrak Karya (KK) di tahun 2014 antara Vale dan pemerintah yang harus dilaksanakan lima tahun setelah amandemen tersebut. Kontrak Karya Vale akan berakhir di akhir 2025 dan dapat diubah atau diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemegang saham Vale saat ini antara lain VCL sebesar 58,73 persen, SMM sebesar 20,09 persen, dan publik sebesar 20,49 persen.