Indeks Manufaktur RI Anjlok ke Level 40,1 Gara-gara PPKM

2 Agustus 2021 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustasi pekerja di pabrik Daihatsu Indonesia. Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustasi pekerja di pabrik Daihatsu Indonesia. Foto: dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia mengalami penurunan. Kondisi tersebut tidak terlepas karena dampak diberlakukannya PPKM level 4 oleh pemerintah untuk mengatasi penyebaran pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Juli 2021 mengalami penurunan ke angka 40,1. Tren yang sama juga dialami negara-negara ASEAN lainnya," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, Senin (2/8).
Febrio mengatakan penurunan PMI manufaktur ke level di bawah 50 menunjukkan terjadinya kontraksi aktivitas sektor manufaktur. Level kontraksi di Bulan Juli ini merupakan yang pertama kali setelah mencatatkan sembilan bulan ekspansi.
"Angka tersebut menurun dari Juni 2021 (53,5) dan merupakan tingkat penurunan terdalam sejak Juni 2020 (39,1), meski masih jauh dibandingkan PMI Manufaktur saat diberlakukan PSBB (27,5 di April 2020),” ujar Febrio.
Febrio menjelaskan peningkatan kasus COVID-19 akibat merebaknya varian Delta, direspons cepat oleh pemerintah dengan melakukan pembatasan.
Implikasinya, aktivitas masyarakat menurun selama bulan Juli 2021. Aktivitas sektor manufaktur nasional yang terefleksi dalam indikator PMI manufaktur pun mengalami penurunan.
Kepala BKF Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. Foto: facebook
Lebih rinci, Febrio menyebut penurunan PMI manufaktur juga disebabkan oleh penurunan output dan permintaan baru karena terhambatnya produksi dan permintaan.
ADVERTISEMENT
"Permintaan ekspor baru tercatat menurun untuk pertama kali sejak empat bulan terakhir. Ini menunjukkan permintaan di level global juga sedang menurun seiring eskalasi COVID-19 dan penyebaran varian delta di beberapa negara," ungkap Febrio.
"Perusahaan merespons dengan melakukan pengurangan aktivitas dan tenaga kerja seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4," tambahnya.
Febrio memastikan kebijakan PPKM ini akan dievaluasi secara periodik untuk disesuaikan level restriksinya sesuai perkembangan parameter pengendalian pandemi. Kebijakan restriksi mobilitas juga disertai kebijakan komplementer yang dibutuhkan untuk pengendalian pandemi.