Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
India Diminta Tetap Gratiskan Bea Masuk Antidumping Produk Viskose RI
15 Maret 2023 8:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag ) Zulkifli Hasan berharap pemerintah India dapat mempertimbangkan kembali rencana pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) untuk produk serat stapel viskose (VSF) Indonesia. Produk ini merupakan bahan baku pendukung industri tekstil India yang dapat meningkatkan ekspor tekstil India ke dunia.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan Zulhas saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan dan Industri India, Piyush Goyal, di New Delhi, India, pada Selasa (14/3).
Produk VSF salah satunya dihasilkan oleh PT Asia Pacific Rayon (APR). Perusahaan ini juga berminat untuk berinvestasi di India, khususnya dalam pengembangan produk viskose generasi baru (lyocell fibre), dengan kualitas lebih baik dan ramah lingkungan.
"Diharapkan melalui investasi ini, Indonesia dapat turut berperan dalam produksi tekstil berkualitas tinggi di India," ujar Zulhas.
Selain itu, kedua menteri juga membahas penguatan kerja sama di lima sektor, yaitu teknologi informasi (IT), kesehatan, tekstil, furnitur, serta pendidikan dan sumber daya manusia.
“Saya optimistis masih banyak ruang untuk semakin meningkatkan hubungan dan kerja sama perdagangan, serta investasi kedua negara. Diharapkan kedua negara dapat meningkatkan kerja sama setidaknya di lima sektor, yaitu IT, kesehatan, tekstil, furnitur, serta pendidikan dan sumber daya manusia,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
India merupakan mitra strategis Indonesia, yakni sebagai negara tujuan ekspor terbesar ke-4 dan ke-21 sumber investasi asing terbesar. Selain itu, saat ini, kedua negara telah memiliki ASEAN-India Free Trade Agreement (FTA) sebagai perjanjian dagang regional.
"Diharapkan secepatnya kedua negara dapat memulai perundingan Preferential Trade Agreement (PTA) bilateral yang telah dijajaki sejak 2020. PTA dapat mengoptimalkan potensi ekonomi kedua negara. Indonesia terbuka untuk merundingkan perjanjian dagang yang berfokus pada isu kepentingan kedua negara," tambahnya.
Sejak Juli 2021, produk VSF Indonesia bebas bea masuk antidumping di India. Sebelumnya, Indonesia dikenakan bea masuk antidumping untuk produk VSF sebesar USD 0,103 per kg sampai USD 0,512 per kg.
Dilansir dari The Hindu, Direktorat Jenderal Regulasi Perdagangan (The Directorate General of Trade Remedies/DGTR) India merekomendasikan pungutan bea masuk antidumping (antidumping duty/ADD) terhadap serat stapel viskose yang diimpor dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam pemberitahuan pada 19 Desember 2022, DGTR merekomendasikan pungutan sebesar USD 0,512 per kg sebagai bea masuk antidumping.
“Setelah memeriksa kemungkinan berlanjutnya atau terulangnya dumping dan kerugian bagi industri dalam negeri, otorita menganggap tepat untuk merekomendasikan kelanjutan bea masuk anti-dumping atas impor produk yang sedang dipertimbangkan dari Indonesia,” tulis keterangan DGTR.