Indo Tambangraya Tebar Dividen Interim Rp 4.128 per Saham, Ini Jadwalnya

2 November 2022 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tambang. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tambang. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Emiten tambang PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) akan membagikan dividen tunai interim tahun buku 2022 sebesar Rp 4.128 per saham kepada pemegang saham.
ADVERTISEMENT
Dalam keterbukaan informasi BEI, merujuk kepada Circular Resolutions In Lieu of the Board of Directors of PT Indo Tambangraya Megah Tbk tanggal 31 Oktober 2022 yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan.
"Maka diberitahukan bahwa perseroan dividen interim akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada tanggal 14 November 2022 dan/atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 14 November," kata direksi ITMG, Rabu (2/11).
Direksi ITMG menyampaikan, pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian. Pemegang saham perseroan membuka rekening efek, wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang
ADVERTISEMENT
berlaku.

Berikut adalah jadwal pembayaran dividen tunai interim:

Cum Dividen di Pasar Reguler and Negosiasi: 10 November 2022
Ex Dividen di Pasar Reguler and Negosiasi: 11 November 2022
Cum Dividen di Pasar Tunai: 14 November 2022
Ex Dividen di Pasar Tunai: 15 November 2022
Recording Date: 14 November 2022
Tanggal Pembayaran Dividen: 22 November 2022