Indofarma Bakal Diubah Jadi Perusahaan Penyedia Produk untuk Biofarma

2 September 2024 12:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Ritz Carlton Pacific Place, Senin (6/11/2023).  Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Ritz Carlton Pacific Place, Senin (6/11/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN akan menjadikan PT Indofarma Tbk (INAF) yang tersandung kasus dugaan fraud, sebagai perusahaan maklon.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menuturkan nantinya Indofarma akan memproduksi produk yang dipesan oleh sesama perusahaan pelat merah lain, PT Biofarma.
"Memang kami merencanakan Indofarma ini menjadi perusahaan istilahnya yang made to order, maklon. Jadi dia tidak lagi memproduksi, jadi dia made to order maklon, di mana nanti mereka ada pesanan dari biofarma dan mereka memproduksi," kata pria yang akrab disapa Tiko tersebut dalam Rapat Kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
Perusahaan maklon adalah perusahaan yang menyediakan jasa pengolahan untuk perusahaan lain. Produk-produk yang dibuat akan sesuai dengan pesanan perusahaan lain.
Di sisi lain, Tiko juga menjelaskan para pegawai akan mendapatkan hak dari perusahaan ini yang didapat dari penjualan aset Indofarma secara bertahap.
ADVERTISEMENT
"Mereka melakukan efisiensi, sehingga nanti untuk pegawai kita menyediakan penjualan aset akan kita jual bertahap, untuk isu kepegawaian, sehingga nanti lebih efisien ke depan," jelas Tiko.
Sebelumnya dalam catatan kumparan, Direktur Utama PT Biofarma (Persero), Holding BUMN Farmasi, Shadiq Akasya membeberkan kerugian yang dialami PT Indofarma Global Medika (IGM) anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF), karena indikasi fraud sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Total kerugiannya mencapai Rp 436,87 miliar.
Di antara fraud yang berpotensi kerugian tersebut, salah satunya ada pinjaman melalui fintech atau pinjaman online yang tidak diperuntukkan untuk kepentingan perusahaan. Hal ini berindikasi merugikan PT IGM senilai Rp 1,26 miliar.
Ilustrasi Indofarma. Foto: Indofarma
Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani, mengungkap nilai pinjol yang ditarik oleh PT IGM sebesar Rp 40 miliar, yang dilakukan dua tahap yakni tahap I pada Agustus 2022 senilai Rp 20 miliar dan tahap II pada November 2022 senilai Rp 20 miliar.
ADVERTISEMENT
Penarikan pinjol tahap II pada November 2022 tersebut ternyata dilakukan untuk melunasi utang pada penarikan pinjol pada tahap I. Utang pinjol tersebut dilakukan tahun 2022 dan telah dilunasi di tahun yang sama.
"Penerimaan pinjaman tahap I bulan Agustus 2022 yang penggunaannya di unit FMCG (Fast Moving Consumer Goods) tanpa tujuan yang jelas. Peminjaman tahap II senilai Rp 20 miliar digunakan untuk pembayaran pinjaman tahap I," tulis Yeliandriani dalam dokumen yang ditujukan kepada PT Bursa Efek Indonesia, dikutip Kamis (27/6).
Pada 24 Juli 2024, Kementerian BUMN melaporkan baik Indofarma maupun IGM telah selesai diaudit internal dan siap dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).