Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Indofarma (INAF): 3 Tahun Merugi hingga Ada Indikasi Fraud Rp 470 Miliar
22 Mei 2024 15:27 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
PT Indofarma Tbk (INAF) dibayangi adanya dugaan fraud senilai Rp 470 miliar. Dugaan fraud tersebut berasal dari anak usaha Indofarma yakni Indofarma Global Media (IGM).
ADVERTISEMENT
Anak usaha tersebut bertugas mendistribusikan dan menjual produk obat milik Indofarma. Arya mengatakan hasil penjualan produk dari IGM tidak diserahkan kepada Indofarma. Padahal, IGM sudah menerima pembayaran penuh dari konsumen atau pihak ketiga.
Hingga saat ini, IGM belum menyetor dana Rp 470 miliar kepada emiten farmasi itu. Sehingga mengganggu kinerja keuangan induknya.
Jika dilihat dari laporan keuangan keuangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Indofarma mencatatkan rugi selama tiga tahun terakhir.
Indofarma mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 191,7 miliar pada kuartal III 2023. Nilai ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 183,11 miliar.
Bertambahnya kerugian Indofarma ini didorong oleh penurunan pendapatan perusahaan sebesar 50,75 persen menjadi Rp 445,7 miliar di kuartal III 2023. Sementara itu beban umum dan administrasi meningkat 1,7 persen menjadi dengan Rp 100 miliar. Sedangkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 98,33 miliar.
ADVERTISEMENT
Pada sembilan bulan tahun 2023, beban keuangan Indofarma juga melonjak 34,48 persen menjadi Rp 39 miliar dari sebelumnya Rp 29 miliar.
Pada tahun 2022, Indofarma mencatat penurunan penjualan sebesar 60 persen menjadi Rp 1,14 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,90 triliun. Beban pokok penjualan ikut turun dari Rp 2,45 triliun pada 2021 menjadi Rp 1,25 triliun pada tahun 2022.
Adapun kerugian usaha yang dialami Indofarma pada tahun 2022 sebesar Rp 479,54 miliar. Nilai tersebut setelah ditambah dengan beban penjualan, beban umum dan administrasi, serta kerugian lainnya.
Sementara rugi tahun berjalan tahun 2022 naik menjadi Rp 428,49 miliar dari periode sebelumnya Rp 37,47 miliar. Sedangkan nilai rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah Rp 428,46 miliar, naik dari tahun 2021 yang mencapai Rp 23,81 miliar.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2021, Indofarma mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 37,57 miliar. Padahal tahun sebelumnya mencatatkan laba bersih senilai Rp 27,58 miliar.
Masalah ini berdampak pada keuangan perusahaan, salah satunya gaji karyawan yang belum dibayarkan. Arya mengungkapkan sejak tahun lalu gaji karyawan Indofarma dibayarkan oleh induk usahanya PT Biofarma (Persero). Namun, Biofarma berhenti menggelontorkan uang untuk Indofarma karena jumlahnya sudah miliaran.
"Bukan baru sekarang ini, Indofarma berbulan-bulan sebelumnya pun sudah dibayar, tahun lalu sudah dibayar sama Biofarma. Ya sekarang sudah mulai ngadat, karena sudah terlalu banyak uang Biofarma yang disedot oleh Indofarma," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, kepada wartawan, Selasa (21/5).
Sebelumnya, Indofarma memang mengakui belum membayarkan gaji karyawan periode Maret 2024. Hal ini diungkapkan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/4).
ADVERTISEMENT
"Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," kata Direktur Utama Indofarma Yeliandriani.
Adanya dugaan fraud ini ditemukan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menunjukkan adanya indikasi tindak pidana pengelolaan keuangan Indofarma. Kementerian BUMN langsung merespons laporan dari BPK tersebut.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mendukung BPK untuk melaporkan masalah fraud di Indofarma ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Tiko sapaan akrabnya, membenarkan ada indikasi fraud atau kecurangan di Indofarma.
"Memang sudah ada pembicaraan. Memang ada fraud. Kita sudah diskusi dan sudah mendukung BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan. Jadi kita sudah lapor juga," ungkap Tiko.
Ia juga mendukung penegakan hukum kasus Indofarma ini seperti kasus-kasus yang sama sebelumnya. Misalnya, kasus Jiwasraya dan Garuda Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Memang harus ada tindakan hukum. Unfortunate, tapi sama seperti yang dulu-dulu, seperti kasus Jiwasraya, Garuda kita mendukung penegakan hukum," ujarnya.