Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Indonesia Ajak 19 Negara Protes UU Antideforestasi Uni Eropa
1 Agustus 2023 13:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut Indonesia telah mengajak negara-negara lain, khususnya Malaysia, untuk memprotes Undang-Undang Antideforestasi Uni Eropa atau Union Deforestation Regulation (EUDR).
ADVERTISEMENT
Sebanyak 14 negara termasuk Indonesia melayangkan surat protes ke Uni Eropa . Selain itu, Indonesia sedang merancang surat protes kedua bersama 19 negara lainnya.
"Indonesia juga posisi bersama dengan negara lainnya sebelumnya kita menginisiasi yang ditandatangani 14 negara perihal keberatan kebijakan Uni Eropa. Saat ini kami sedang menyusun surat kedua bersama 19 negara lainnya. Target kita memperoleh sebanyak-banyaknya untuk memperkuat posisi Indonesia" tutur Mendag Zulhas pada sambutannya di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (1/7).
Selain upaya diplomasi, Indonesia juga memiliki hak permohonan ke WTO untuk menilai kesesuaian kebijakan Uni Eropa dengan ketentuan WTO lainnya.
Kementerian Perdagangan juga melakukan harmonisasi dalam negeri untuk mengimbangi usaha dalam forum internasional. Zulhas menyebut telah menerima arahan dari Presiden Jokowi untuk gencar melawan kebijakan Antideforestasi Uni Eropa, lantaran dinilai tak berpihak pada petani kecil.
ADVERTISEMENT
“Kita juga harus konsisten menerapkan menyampaikan kepada publik terkait kebijakan dan program pemerintah yang berkontribusi untuk mengatasi perubahan iklim,” jelasnya.
Adapun Zulhas membeberkan kebijakan ini berpotensi merugikan perdagangan ekspor Indonesia senilai USD 7,2 miliar dan meliputi hampir 8 juta petani kecil.
Dia juga menyebut kebijakan ini dapat menyebabkan Indonesia masuk blacklist atau dilarang mengekspor/mengimpor sejumlah komoditas ke Uni Eropa. Oleh karenanya, pemerintah terus meminta klarifikasi atas aturan-aturan kebijakan anti deforestasi yang dinilai multiinterpretasi.
“Kebijakan anti deforestasi Uni Eropa berpotensi melambatkan perdagangan, merugikan petani-petani kita. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa Tahun 2022 sawit karet Kakao kopi kayu nilainya hampir USD 7,2 miliar, meliputi hampir 8 juta petani kecil,” tuturnya.