Indonesia Ajukan Renegosiasi Kontrak Pembelian Jet Tempur Korsel

19 Oktober 2018 12:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pesawat tempur Korsel menjatuhkan bom (Foto: Reuters/Yonhap)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat tempur Korsel menjatuhkan bom (Foto: Reuters/Yonhap)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia mengajukan renegosiasi terkait kerja sama dalam pengembangan jet tempur KFX/IFX dengan Korea Selatan. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, renegosiasi dilakukan untuk menghemat cadangan devisa negara.
ADVERTISEMENT
“Renegosiasi dan restrukturisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghemat devisa. Sebab, setoran dari pemerintah untuk kerja sama dengan pihak luar semuanya harus dibayar dengan bentuk devisa sementara seperti yang kita ketahui, mata uang negara berkembang masih mengalami pelemahan yang luar biasa,” kata Lembong saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM., Jumat (19/10).
Sementara itu, pihak Korea Selatan sendiri dari paparan Thomas menyetujui proses renegosiasi ini dilakukan. Dia menyatakan ingin tetap menjaga iklim investasi dengan Korea karena termasuk investor besar di Indonesia.
“Kami sangat apreasiasi karena Pemerintah Korea Selatan menyetujui. Kami ingin tetap menjaga agar tidak ada dampak negatif dari renegosiasi yang berpengaruh ke sentimen investasi Korea ke Indonesia. Ini tujuan utamanya,” katanya.
ADVERTISEMENT
Perkenalkan Pesawat Tempur  (Foto: Ampelsa/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Perkenalkan Pesawat Tempur (Foto: Ampelsa/Antara)
Fokus utama dalam pembahasan renegosiasi ini adalah penundaan pembayaran cicilan-cicilan biaya pengembangan pesawat tempur KFX/IFX. Proses renegosiasi ini ditargetkan akan selesai dalam 12 bulan.
“Kepala negara baik presiden Indonesia maupun Korea Selatan itu sepakat renegosiasi harus tuntas dalam kurun waktu 12 bulan. Sejak tahun lalu,” ucap dia.
Meskipun begitu, Lembong mengatakan, pihaknya akan mencairkan sejumlah dana sebagai bukti keseriusan Indonesia terhadap kerja sama ini.
“Ada potensi kita mencairkan kembali sebagai gestur positif dari kita untuk menunjukkan keseriusan terhadap kerja sama ini. Namun masih dihitung angkanya berapa sesuai kesanggupan APBN kita. Jujur sebenarnya ini cukup membebani APBN kita karena dana yang dikeluarkan total pesawat tempur capai ratusan triliun,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto ditunjuk menjadi ketua tim renegosiasi untuk pesawat tempur KFX/IFX ini. Namun demikian, belum diketahui kementerian dan lembaga apa saja yang nantinya akan bergabung dalam tim renegosiasi tersebut.
"Kita bentuk tim khusus untuk nanti dilakukan lebih detil lagi mengenai apa yang nanti akan kita renegosiasi dengan Korea selatan," tutup Wiranto.