Indonesia Bakal Pensiunkan PLTU pada 2058, Bagaimana Nasib Asetnya?

4 Juni 2021 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PLTU. Foto: AFP/ BAY ISMOYO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PLTU. Foto: AFP/ BAY ISMOYO
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana menghentikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada 2058. Sedangkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) diperkirakan akan berakhir pada 2054.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, rencana itu masih skenario dan dalam tahap diskusi. Belum ada keputusan tetap.
Secara prinsip, katanya, penghentian operasional ini akan dilakukan sesuai dengan umur kontrak, bukan dipaksa berhenti.
"Bagaimana pensiunnya? Kami sudah mendata, mana saja PLTU yang sudah dekati pensiunan dan secara nilai asetnya sudah nol saat berakhir. Jadi kita ambil opsi pensiun secara alami, tidak dipaksa sebab akan menimbulkan cost (biaya)," katanya dalam konferensi pers daring sektor kelistrikan, Jumat (4/6).
PLTU dan PLTGU dipilih untuk tidak diperpanjang kontraknya karena pemerintah mengejar target nol emisi (zero net emission) pada 2060. Jika seluruh pembangkit fosil dihentikan, bagaimana nasib asetnya?
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lontar Unit 4 di Balaraja, Tangerang. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Menurutnya, hingga kini belum ada keputusan secara pasti mengenai nasib aset-aset PLTU tersebut.
ADVERTISEMENT
"Belum ada keputusan, belum berani sampaikan tapi ini sudah jadi agenda kita apakah dibongkar Krakatau Steel belum tahu, ini masih dipikirkan," ujar Rida.
Hingga saat ini, mayoritas produksi listrik nasional berasal dari PLTU. Per April 2021, kapasitas listrik dari PLTU mencapai 34.668 megawatt (MW) atau 48 persen dari total jenis pembangkit nasional dan PLTGU 20.762 MW atau 28 persen. Lainnya, berasal dari pembangkit energi baru dan terbarukan.
Untuk mengurangi PLTU, pemerintah juga tidak akan menambah pembangkit fosil baru setelah 2030. Kalau pun ada PLTU baru, itu yang telah berkontrak atau sudah konstruksi.
Dalam skenario tersebut, pemerintah juga berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) 2040. Lalu akan ada tambahan PLTN baru pada 2051.
ADVERTISEMENT
"Jadi itu gambarannya ya, bukan fakta, ini skenarionya untuk memenuhi demand pada 2060 bagi anak cucu dengan energi yang lebih bersih," terangnya.