Indonesia–China Teken Kerja Sama Bilateral Ekonomi, Apa Isinya?

17 November 2022 7:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan persetujuan perluasan dan pendalaman kerja sama bilateral ekonomi dan perdagangan lebih lanjut antara Indonesia dan Tiongkok di sela-sela KTT G20, Rabu (16/11). Foto: Kemendag RI
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan persetujuan perluasan dan pendalaman kerja sama bilateral ekonomi dan perdagangan lebih lanjut antara Indonesia dan Tiongkok di sela-sela KTT G20, Rabu (16/11). Foto: Kemendag RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia dan China menandatangani kerja sama di bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi. Hal itu dilakukan usai pertemuan bilateral di sela-sela KTT G20 Summit di Bali, Rabu (16/11).
ADVERTISEMENT
Kerja sama itu tertuang dalam Persetujuan Perluasan dan Pendalaman Bilateral Ekonomi dan Perdagangan Lebih Lanjut (the Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the People’s Republic of China on Further Expanding and Deepening Bilateral Economic and Trade Cooperation/BETC).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan China Wang Wentao, disaksikan oleh Presiden Jokowi dan Presiden China, Xi Jinping.
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, peningkatan kerja sama bilateral ini diharapkan sebagai babak baru kerja sama Indonesia-China, sehingga dapat mengoptimalisasi potensi pasar kedua negara.
“Penandatanganan BETC yang baru saja saya lakukan dengan Menteri Wang Wentao menandai babak baru upaya peningkatan kerja sama Indonesia dan Tiongkok. Pembaruan Persetujuan BETC pada tahun ini menunjukkan bukti nyata komitmen kedua negara untuk mengoptimalisasi potensi pasar sekaligus memperluas area kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi bilateral. Selain itu, BETC juga berfungsi sebagai payung pembentukan Komisi Bersama Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan,” kata Mendag dalam keterangannya, Kamis (17/11).
ADVERTISEMENT
Penandatanganan persetujuan perluasan dan pendalaman kerja sama bilateral ekonomi dan perdagangan lebih lanjut antara Indonesia dan Tiongkok di sela-sela KTT G20, Rabu (16/11). Foto: Kemendag RI
BETC merupakan payung hukum kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan China. Kedua negara sepakat untuk memperbarui Persetujuan BETC ini dikarenakan perjanjian BETC sebelumnya telah habis masa berlakunya pada April 2021.

China Mitra Dagang Terbesar Indonesia, Nilai Ekspor Capai USD 46,88 Miliar

Mendag Zulhas meyakini pembaruan BETC akan bermanfaat untuk semakin meningkatkan kinerja perdagangan dan ekonomi kedua negara.
Ia juga meyakini, upaya-upaya diskusi dalam kerangka BETC ini akan menjadi wadah untuk mengatasi berbagai isu perdagangan yang dianggap dapat mempengaruhi kelancaran perdagangan kedua negara.
Adapun China merupakan mitra dagang nomor satu Indonesia baik dalam hal ekspor maupun impor. Pada periode Januari–September 2022, nilai ekspor Indonesia ke China mencapai USD 46,88 miliar. Nilai tersebut meningkat 28,87 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Nilai impor Indonesia dari China mencapai USD 50,67 miliar atau meningkat 28,33 persen. Sementara itu, total perdagangan Indonesia–China pada 2021 mencapai USD 109,99 miliar, meningkat 54 persen dibandingkan 2020. Ekspor Indonesia ke China pada periode tersebut sebesar USD 53,76 miliar, dan impor Indonesia dari Tiongkok sebesar USD 56,22 miliar.