Indonesia Kejar Tambahan Listrik 5.000 MW dari Panas Bumi Hingga 2025

Indonesia menargetkan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi PLTP bisa mencapai 7.200 mega watt (MW) pada 2025. Saat ini kapasitas terpasang PLTP di Indonesia 1.948,5 MW. Maka diperlukan tambahan 5.000 MW dalam 5 tahun.
Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), Indonesia menargetkan bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025. Tambahan listrik dari energi panas bumi merupakan salah satu upaya untuk mencapai target bauran energi tersebut.
"Untuk bisa genjot 23 persen, tahun 2025 panas bumi diharapkan bisa 7.200 MW, jadi butuh tambahan 5.000 MW dalam 5 tahun ke depan," kata Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Prijandaru Effendi saat membuka The 7th Geothermal Convention and Exhibition 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (13/8).
Ia menambahkan, sejak awal 2018 Indonesia telah menjadi pengguna listrik panas bumi terbesar ke-2 di dunia setelah Amerika Serikat (AS). Indonesia berhasil menyalip Filipina yang memiliki kapasitas terpasang PLTP sebesar 1.870 MW.
Saat ini pengguna terbesar listrik panas bumi adalah Amerika Serikat (AS) dengan kapasitas terpasang 3.450 MW.
Indonesia merupakan negara yang paling kaya akan panas bumi, total potensi energi dari uap panas bumi di Nusantara mencapai 29.000 MW. Yang sudah dimanfaatkan baru 1.948,5 MW, masih jauh dari total potensinya.
Tahun ini ditargetkan ada tambahan kapasitas PLTP sebesar 185 MW dari Muara Laboh, Lumut Balai, Sorik Merapi, Sokoria. Dengan demikian, kapasitas terpasang PLTP di Indonesia akan mencapai 2.135 MW di akhir tahun ini.
Agar pemanfaatan panas bumi bisa terus ditingkatkan, kata Prijandaru, pihaknya sangat membutuhkan dukungan pemerintah. Mulai dari dukungan regulasi untuk mempercepat investasi hingga harga jual listrik panas bumi yang sesuai dengan keekonomian proyek.
Di sisi lain, perusahaan juga bakal berinovasi agar pengembangan energi panas bumi makin efisien. Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo, yakni mengurangi impor migas, ketergantungan pada energi fosil, dan meningkatkan energi yang ramah lingkungan.
"Peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan beban impor fosil, serta pengurangan emisi gas rumah kaca," tuturnya.
