Kumparan Logo

Indonesia Setop Sementara Impor Sapi dari 4 Peternakan di Australia

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ribuan sapi hidup dari Australia tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk penuhi kebutuhan Lebaran, Selasa (12/4/2022). Foto: Badan Pangan Nasional (BPN)
zoom-in-whitePerbesar
Ribuan sapi hidup dari Australia tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk penuhi kebutuhan Lebaran, Selasa (12/4/2022). Foto: Badan Pangan Nasional (BPN)

Indonesia untuk sementara menyetop impor sapi dari 4 peternakan di Australia imbas dari ditemukannya penyakit kulit LSD (lumpy skin disease).

Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 13 ekor sapi positif terjangkit LSD dari pengiriman tanggal 12 Juli 2023.

Kepala Barantan Bambang mengatakan saat ini pihak Indonesia dan Australia sedang mengkaji sumber penularan penyakit tersebut. Dalam waktu 60 hari ini, sejak 12 Juli 2023, impor dihentikan sementara, yakni khusus untuk impor dari 4 fasilitas peternakan di Australia tersebut.

"Dalam waktu 60 hari kita tidak tutup impor. Tapi menghentikan sementara untuk farm yang kita temukan yang membawa LSD, 4 farm tadi," kata Bambang saat konferensi pers di Kantor Barantan Kementan di Jakarta, Selasa (1/8)

Pada 12 September nanti pihak Australia akan mengirim hasil kajian mereka ke Indonesia. Apabila terbukti virus tersebut tersebar dari Australia, maka penghentian impor sapi dari 4 fasilitas tadi akan diberlakukan permanen.

"Dalam radius 60 km dari 4 farm tersebut kalau positif dari sana akan dihentikan impor juga," kata Bambang.

Adapun jumlah peternakan sapi di Australia ada 60 fasilitas. Selain 4 peternakan yang ditemukan kasus positif LSD, sisanya sebanyak 56 peternakan masih diizinkan mengirim sapi ke Indonesia. Barantan tengah mengambil langkah untuk memastikan 56 peternakan di Australia tidak terpapar LSD.

"Saat ini kita siapkan apakah perlu dokter hewan kita, kita turunkan di sana untuk melihat kondisi farm di sana. Dalam waktu itu, akan kita tugaskan, tidak harus tunggu setelah 60 hari (sejak 12 Juli)," pungkas Bambang.