Induk Usaha Akan PHK 10 Ribu Karyawan, Panasonic Pastikan Tidak Terjadi di RI
·waktu baca 2 menit

PT Panasonic Manufacturing Indonesia buka suara soal rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 10.000 karyawan di Panasonic Holdings.
Vice President Director PT Panasonic Manufacturing Indonesia, Daniel Suhardiman, memastikan pemangkasan pekerja tersebut tidak akan terjadi di Indonesia. Menurut dia, Indonesia termasuk basis produksi Panasonic yang berkontribusi dalam perekonomian global, yang memiliki pangsa pasar ekspor sebanyak 80 negara di dunia.
Daniel mengatakan, banyaknya negara yang jadi sasaran ekspor pabrik Panasonic Indonesia menunjukkan daya usaha saing yang kuat.
“PHK tidak terjadi di Indonesia. (Lalu) Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dunia,” kata Daniel dalam keterangannya, Rabu (14/5).
Dia menuturkan, melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pemerintah telah berpihak kepada industri dalam negeri. Sehingga Daniel memastikan Panasonic akan terus menambah investasinya di Indonesia.
Kendati demikian, Daniel melihat tumbangnya bisnis Panasonic Holdings dengan rencananya memangkas 10.000 karyawan itu menjadi peringatan semakin ketatnya industri elektronik global.
Selain pengamanan pasar dalam negeri, pengusaha juga harus bisa bertransformasi dan berinovasi agar bisa bertahan di tengah kondisi saat ini.
“Transformasi dan inovasi dibutuhkan untuk bertahan, dan perlu terus didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan mengamankan pasar dalam negeri,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG), Djoko Wahyudi, juga memastikan hubungan antara pekerja dengan Panasonic di Indonesia terbilang baik.
“Kelompok usaha Panasonic Gobel selalu melibatkan peran serta aktif FSPPG dalam hubungan industrial maupun masa depan perusahaan, dan bersama-sama melakukan komunikasi aktif dengan K/L pemerintah,” tuturnya.
Sebelumnya Panasonic Holdings akan memangkas 10.000 staf mereka. Perusahaan juga menyiapkan biaya restrukturisasi sebesar 130 miliar yen atau USD 896,06 juta, setara Rp 14,8 triliun (kurs dolar Rp 16.520).
Reuters melaporkan, pemangkasan tersebut akan dilakukan melalui konsolidasi penjualan dan operasi tidak langsung serta lokasi, penghentian bisnis, dan karyawan di Jepang yang mengambil pensiun dini.
Berdasarkan informasi di websitenya, Panasonic memiliki sekitar 228.000 staf di seluruh dunia. Restrukturisasi perusahaan bertujuan untuk meningkatkan profitabilitas grup dan berupaya mencapai laba atas ekuitas sebesar 10 persen pada tahun fiskal yang berakhir pada Maret 2029.
