Industri Asuransi Banyak Masalah, Eks Gubernur BI Sindir Pengawasan OJK

28 April 2021 11:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Markus Nari di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Markus Nari di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah telah membentuk Indonesia Financial Group (IFG) sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan. Hal ini dilakukan demi membangun industri jasa keuangan yang semakin kuat di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Dewan Penasihat IFG Progress, Agus Martowardojo, mengatakan bahwa pembentukan IFG juga bertujuan agar industri jasa keuangan, khususnya asuransi, memiliki daya saing yang tinggi dan tumbuh sebagai pemain global yang dihormati.
Menurut Agus, saat ini industri asuransi juga tengah menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya yakni banyaknya perusahaan asuransi lokal yang bermasalah.
“Kita mengetahui bahwa sebelumnya ketika dilakukan pembentukan perusahaan, manajemennya, semua melalui proses yang baik. Ada fit and proper test, tetapi setelah ditempatkan, dijalankan, kenapa kemudian ada permasalahan-permasalah,” ujar Agus dalam IFG Progress Launching secara virtual, Rabu (28/4).
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Selain itu, mantan Gubernur Bank Indonesia itu juga menyebut saat ini persaingan antarindustri jasa keuangan menjadi kurang sehat. Pengelolaan yang tidak profesional ini pun tidak terungkap ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Sehingga kita tahu, kaget, perusahaan yang sebelumnya dikatakan baik dan sehat, enggak tahunya kemudian ada masalah,” jelasnya.
Agus pun menyindir kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut dia, pengawasan untuk industri keuangan nonbank masih perlu diperbaiki.
“Tetapi kita juga melihat bahwa mungkin dibandingkan dengan pengawasan di sektor keuangan yang lain, misalnya di perbankan, ruang perbaikan untuk di sektor industri keuangan non bank itu masih ada ruang untuk perbaikan,” tegasnya.
Sebelumnya berdasarkan data OJK, industri keuangan nonbank dinilai masih sehat. Per Februari 2021, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi atau minus 19,8 persen (yoy) karena belum pulihnya permintaan dari sektor rumah tangga.
Sementara industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp 22,8 triliun. Terdiri dari industri asuransi jiwa Rp 15,5 triliun, asuransi umum san reasuransi Rp 7,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Adapun fintech P2P Lending per Februari 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp 16,96 triliun atau tumbuh sebesar 17,0 persen (yoy).