Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim COVID-19 Capai Rp 661 Miliar

9 Maret 2021 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang tenaga kesehatan membantu rekannya merapikan alat pelindung diri (APD) sebelum melakukan perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang tenaga kesehatan membantu rekannya merapikan alat pelindung diri (APD) sebelum melakukan perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Wabah virus corona atau COVID-19 telah dinyatakan sebagai pandemi. Pemerintah pun telah menyatakan akan menanggung semua biaya perawatan pasien corona. Meski demikian Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, perusahaan asuransi jiwa juga tetap turut berperan dalam mengcover biaya perawatan nasabah yang terkonfirmasi positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin melaporkan total klaim asuransi jiwa terkait COVID-19 sampai dengan Oktober 2020 mencapai Rp 661 miliar. Besaran ini dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis.
“Meskipun pemerintah menyatakan bahwa COVID-19 merupakan pandemi, di mana beban daripada biaya rumah sakit ditanggung pemerintah, tapi tetap ada porsi asuransi jiwa kepada nasabah-nasabahnya yang mungkin tidak diklaimkan ke pemerintah tapi ke asuransi jiwa,” ujar Freddy dalam konferensi pers virtual AAJI, Selasa (9/3).
Freddy merinci total klaim dan manfaat pada kuartal IV 2020 mengalami peningkatan sebesar 5,7 persen dibandingkan dengan kuartal III 2020. Yaitu dari Rp 39,25 triliun di kuartal III 2020 menjadi Rp 41,49 triliun di kuartal IV 2020.
Ilustrasi Asuransi Foto: Pixabay
Sementara itu, klaim Akhir Kontrak pada kuartal IV 2020 juga meningkat sebesar 92,5 persen dibandingkan dengan kuartal III 2020. Yaitu dari Rp 3,13 triliun menjadi Rp 6,03 triliun.
ADVERTISEMENT
Klaim Meninggal Dunia pada kuartal IV 2020 juga tercatat meningkat sebesar 4,2 persen dibandingkan dengan kuartal III 2020, dari Rp 3,30 triliun menjadi Rp 3,44 triliun.
Sedangkan secara keseluruhan, sepanjang 2020 industri asuransi telah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp 151,10 triliun. Meski demikian angka ini turun 2,4 persen dibandingkan realisasi 2019 yang tercatat sebesar Rp 154,83 triliun.
“Industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya kepada nasabah demi kesejahteraan nasabah,” ujar Freddy.