Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Industri Farmasi, hingga Aneka Pangan Minta Jatah Kuota Impor Garam di 2025
11 Desember 2024 15:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sejumlah pelaku usaha saat ini berupaya untuk mendapat jatah kuota impor garam industri untuk tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Beberapa pelaku usaha di industri farmasi, kosmetik, dan aneka pangan belum mendapat kepastian kuota impor garam untuk bahan baku industri.
Sebab untuk tahun depan, pemerintah hanya mengetok kuota impor garam industri sebanyak 1,7 juta ton untuk kebutuhan industri Chlor Alkali Plant (CAP).
Sesditjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan produksi garam dalam negeri memang sebagian diserap industri.
Hanya saja serapan dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan industri selama satu tahun penuh.Selain itu, beberapa sektor industri utamanya farmasi dan kosmetika juga membutuhkan garam impor sebab memiliki spesifikasi yang tinggi.
“Ada [garam dalam negeri] tapi belum cukup. Teman-teman industri tetap minta beberapa sektor termasuk aneka pangan juga terutama farmasi sama kosmetik itu pasti butuh Garam yang kualitasnya lebih bagus” kata Kris di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (11/12).
ADVERTISEMENT
Kris menyoroti arahan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang hanya memperbolehkan importasi garam industri untuk kebutuhan industri Chlor Alkali Plant (CAP) pada 2025 sebanyak 1,7 juta ton.
Sehingga Kemenperin dan pelaku usaha tengah berupaya agar industri lain mendapatkan jatah kuota impor garam untuk 2025. Garam impor ini dibutuhkan untuk menjaga kualitas produksi produk industri.
“Kan kemarin CAP doang yang boleh ya kalimatnya kan, kita sedang berusaha. [Pelaku] industri juga minta kita tetap buka impor kan. Di industri, teman-teman sudah pada usul misalnya farmasi utamanya masih diperbolehkan [impor],” tutur Kris.
“Makanya kalau dipaksakan ya industri pasti punya kepentingan untuk tetap menjamin garam-garam terutama farmasi yang masuk ke darah infus,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kris juga mengatakan Kemenperin akan menjalin komunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai kementerian teknis yang ditugaskan Menko Pangan untuk urusan garam, mengenai sumber pemenuhan kebutuhan garam industri.
“Nanti kita juga harus kolaborasi dengan teman-teman KKP, dengan pengembangan ya sebenarnya garam kosmetik dan farmasi itu dipenuhi dari mana? Terutama yang masuk ke darah kayak injeksi itu kan perlu garam,” tutup Kris.