Industri Farmasi Salah Satu Pelahap Terbesar Garam Impor

20 Maret 2018 20:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi garam. (Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi garam. (Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah)
ADVERTISEMENT
Garam untuk industri mendominasi garam nasional setiap tahunnya. Pada 2018 ini, dari 4,3 juta ton kebutuhan garam nasional, kebutuhan sektor industri mencapai 80% dan sektor farmasi menjadi pelahap terbesar garam jenis ini.
ADVERTISEMENT
Rudi Santoso, Plant Manager salah satu produsen farmasi yakni PT Intan Jaya Medika Solusi mengungkapkan, kebutuhan garam industri farmasi antara lain untuk bahan baku cairan infus dan pembersih darah.
Menurutnya, kebutuhan produk farmasi makin meningkat seiring bertambahnya pengguna kartu BPJS Kesehatan. Bersamaan dengan itu, kebutuhan garam impor untuk produk farmasi pun meningkat.
"Sekarang BPJS pelanggan saya. Memang tahun 2017 agak sulit untuk impor garam. Kami impor sebetulnya tidak terlalu banyak hanya 1.200-1.300 ton. Kalau secara nasional, kebutuhan industri farmasi bisa mencapai 8.000-10.000 ribu ton per tahun dari sebelumnya sekitar 5.000-6.000 ton. Trennya cukup tinggi karena memang BPJS cover semua," kata Rudi di Kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta, Selasa (20/3)
Ilustrasi Cairan Infus (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cairan Infus (Foto: Pixabay)
Rudi menambahkan, kebutuhan garam industri untuk farmasi tak bisa dipenuhi dari produksi lokal. Karena garam yang digunakan harus memiliki kandungan NaCl 99,9% hingga 100%.
ADVERTISEMENT
Wakil Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Indonesia, Kendarariadi Suhanda menuturkan, pihaknya bukan tak mencoba untuk memenuhi kebutuhan dari produski lokal.
"Kami juga pernah melakukan modifikasi produk, menggunakan garam (yang NaCl) agak tinggi. Enggak bisa masuk. Pasiennya kejang-kejang karena garamnya kurang kemurniannya," jelasnya.
Atas dasar itu, mau tak mau industri farmasi harus memenuhi kebutuhannya dari impor. Hal itu, lanjut dia, sama seperti kebutuhan gula untuk industri farmasi. "Saya tidak bisa paksakan karena kebutuhannya beda," papar Kendarariadi.
Kemendag bagi-bagi jatah impor garam. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kemendag bagi-bagi jatah impor garam. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
Meski demikian, dibandingkan farmasi, industri Chlor Alkali Plant (CAP) seperti pabrik kertas dan kaca, kebutuhan garam impor-nya jauh lebih besar lagi. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan garam industri dua sektor industri itu saja mencapai 2,2 juta ton per tahun.
ADVERTISEMENT
Kebutuhan garam industri lainnya adalah untuk industri aneka pangan sebesar 500 ribu ton, industri pengasinan ikan sebanyak 460 ribu ton, serta industri non-CAP seperti perminyakan, kulit, tekstil, sabun, dan lainnya sekitar 280 ribu ton.