Kumparan Logo

Industri Furnitur RI Bisa Terguncang Jika Tarif Impor AS Berlaku Efektif

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Amerika Serikat (AS) menunda penerapan tarif impor terhadap 75 negara, termasuk Indonesia, selama 90 hari sejak 10 April sampai Juli 2025. Ketika tarif tersebut sudah efektif, salah satu industri yang akan kena dampak adalah industri furnitur.

Indonesia mendapat tarif resiprokal 32 persen, namun negosiasi masih berlangsung. Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur melihat guncangan bisa terjadi karena AS menjadi tujuan besar produk furnitur Indonesia.

“53 persen market kita, mebel dan kerajinan itu ke Amerika Serikat. Jadi kalau itu tarif efektif itu akan terjadi guncangan,” kata Abdul dalam peluncuran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2026 di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat pada Rabu (21/5).

Sebelumnya ketika China masih dikenakan tarif yang lebih tinggi oleh AS dibanding Indonesia, Abdul berharap situasi ini bisa dimanfaatkan karena saingan Indonesia di sektor furnitur lebih sedikit.

Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

‘Tadinya kita berpikir kalau Cina di atas itu (tarifnya), ruang pasar di Amerika justru masih menarik. Karena persaingan tinggal terdiri dari negara seperti Vietnam, Malaysia, Meksiko, Kanada, kemudian ada Italia di sana, dan ada India. Kalkulasinya kemungkinan Asia Tenggara kita bisa unggul ya, karena Cina juga akan menghantam Vietnam,” ujarnya.

Maka dari itu, Abdul berharap dengan hasil negosiasi pemerintah Indonesia dengan AS bisa menurunkan tarif untuk Indonesia menjadi lebih rendah.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat pada Rabu (21/5). Foto: Argya Maheswara/kumparan

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan. untuk produk furnitur ke AS sebenarnya sudah dikenakan tarif 3 persen, sehingga adanya tambahan tarif resiprokal bisa membuat produk furnitur terkena tarif lebih tinggi, hingga 35 persen.

“3 persen itu kalau ditambahkan resiprokal 32 persen, ya berarti jadi 35 sebenarnya. Makanya kita minta supaya resiprokalnya hilang. Kalau resiprokal hilang berarti kan tetap 3 persen,” ujar Budi.

Budi juga mengatakan, saat ini Kemendag sedang merumuskan deregulasi ekspor. Nantinya Budi ingin untuk ekspor industri furnitur sebagai produk turunan kayu, tidak diperlukan lagi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) atau V-Legal, dokumen ini digunakan sebagai persyaratan ekspor produk kayu.

“Kita sih pengennya sebenarnya kalau produk turunan dari kayu seperti furnitur dan kerajinan itu enggak perlu V-Legal. V-Legal boleh tapi hanya untuk negara yang membutuhkan misalnya Inggris sama Uni Eropa. Itu kan yang membutuhkan sekarang. Tapi ke negara lain sih kami mengusulkan sebaiknya enggak perlu V-Legal,” kata Budi.