Industri Makanan Minuman RI Mau Pakai Garam Petambak: Asal Mutunya Pas

Industri makanan dan minuman (mamin) di Indonesia berkomitmen untuk mau menggunakan garam yang diproduksi oleh para petambak. Namun syaratnya garam tersebut harus memiliki kualitas yang sesuai dengan spesifikasi industri mamin.
"Sebenarnya tinggal pengaturannya saja, kalau memang nanti panen ya impornya dikurangi. Dengan catatan, mutunya harus sesuai dengan yang diinginkan,” kata Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S Lukman saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (30/1).
Ia menjelaskan mutu garam yang dibutuhkan oleh industri mamin adalah garam dengan kadar Alkali yang cukup tinggi serta memiliki kandungan zat NaCL sebesar 97% dengan kadar air maksimum 0,5%.

“Kebanyakan stok di petani itu kadar airnya tinggi, sampai 4%-5%. Nah itu tidak bisa kita pakai atau hanya bisa pakai sebagian kecil. Makanya di tahun ini ketika kami ajukan permintaan 535.000 ton, hanya disetujui 460.000 ton dengan asumsi sebagian kebutuhan bisa menyerap dari dalam negeri,” jelasnya.
Ia mencontohkan untuk garam yang diproduksi PT Garam (Persero) dengan tempat produksi di Madura, Jawa Timur sampai sekarang mampu memenuhi kebutuhan industri. Namun selebihnya, seperti di Pantai Utara (Pantura) Jawa, kebanyakan kualitas garam yang dihasilkan cukup rendah.
“Kita sebenarnya mendukung, kalau memang ada garam berkualitas dari dalam negeri ya kita pakai. Neraca garam jelas, ini hanya masalah asumsi saja yang masih berbeda,” ujarnya.
