Industri Tekstil Memburuk, Pengusaha Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal

10 Juli 2024 10:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pabrik tekstil. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pabrik tekstil. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, meminta polemik perdebatan antar kementerian terkait produk impor, khususnya tekstil segera selesai dan mendapat solusinya. Dia mengharapkan pemerintah fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab PHK dan penutupan pabrik.
ADVERTISEMENT
Belakangan ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saling lempar alasan atas penyebab serbuan produk impor masuk Indonesia.
“Semakin lama kita berdebat soal aturan, kondisi industri tekstil kita semakin memburuk, karena permasalahan utamanya kan impor ilegal yang saat ini masih terus berlangsung” ungkap Redma melalui keterangan tertulis, Rabu (10/7).
Redma juga meminta ada perbaikan kinerja dari Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Untuk kesekian kalinya kami meminta pemerintah membereskan kerja buruk Ditjen Bea Cukai yang membiarkan modus impor borongan, pelarian HS hingga under invoicing terjadi di depan mata dengan bebas, sehingga barang impor murah membanjiri pasar domestik” tambahnya.

Curigai Ada Oknum Bea Cukai

Meski mengkritik kinerja pemerintah, APSyFI mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Kemenperin dan Kemenperin untuk mengendalikan importasi tekstil dan pakaian jadi melalui Permendag 36 tahun 2023 dan Permenperin 5 tahun 2024. Namun regulasi tersebut akhirnya diubah menjadi Permendag 8 tahun 2024.
ADVERTISEMENT
“Kami sangat paham bahwa sejak dikeluarkannya kedua aturan ini, para importir dan oknum rekanannya di Bea Cukai tidak senang dan membuat berbagai dinamika hingga akhirnya pemerintah terpaksa mengeluarkan aturan relaksasi impor melalui Permendag 8 2024 karena tersudut” ungkap Redma.
“Di sini kita lihat bagaimana oknum Bea Cukai bersama para mafia impor melakukan perlawanan atas perintah Presiden pada tanggal 6 Oktober 2023” lanjutnya.
Pelaku usaha pertekstilan Indonesia kini berharap agar Menteri Keuangan Sri Mulyani segera membersihkan Bea Cukai dari oknum pejabat dan petugas bersekongkol dengan mafia impor untuk menyelamatkan industri tekstil nasional.
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman mengingatkan lagi bahwa persoalan masuknya impor ilegal menjadi tanggung jawab Bea Cukai.
ADVERTISEMENT
“Jadi tolong Bu Sri Mulyani jangan diam saja seolah merestui praktik impor ilegal yang dilakukan oleh banyak oknum Bea Cukai” ujar Nandi.
Produk impor ilegal yang masuk ke pasar Indonesia berdampak pada tersingkirnya produk-produk dalam negeri yang membuat produksi pabrik tekstil turun signifikan. Akibatnya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil.
“Kami minta Menteri Keuangan bertanggung jawab atas apa yang menimpa kami, PHK dan penutupan pabrik terjadi di mana-mana akibat ulah oknum pejabat dan petugas Bea Cukai yang memfasilitasi importir pedagang dan perusahaan logistik nakal untuk terus menjalankan praktik importasi ilegal," tegasnya.