Info A1 Arsjad Rasjid Bicara Kudeta: Saya Tidak Gila Jabatan

17 September 2024 20:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Info A1 kumparan bersama Ketua Umum Kadin 2021-2026 Arsjad Rasjid. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Info A1 kumparan bersama Ketua Umum Kadin 2021-2026 Arsjad Rasjid. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Arsjad Rasjid buka-bukaan soal kisruh yang terjadi di organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Ada perpecahan pada organisasi pengusaha yang ia pimpin sejak 2021 itu.
ADVERTISEMENT
Musyawarah nasional luar biasa (munaslub) tiba-tiba digelar dan menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum. Padahal Arsjad masih akan menjabat hingga 2026.
Dalam Info A1 kumparan, Arsjad buka suara soal kudeta tersebut. Ia menegaskan lebih mementingkan marwah Kadin ketimbang jabatan.
"Saya bilang gini lho bos, gue nggak gila jabatan, saya sama sekali enggak gila jabatan, tapi ini yang kita jaga marwah Kadin," ujar Arsjad.
Pernyataan ini disampaikan Arsjad kepada orang-orang yang ia sebut sebagai pihak-pihak yang meminta agar posisinya sebagai Ketum Kadin digantikan.
Arsjad menyayangkan perpecahan yang terjadi pada Kadin Indonesia. Ia juga menyatakan anggota Kadin dari berbagai daerah kebingungan dengan keributan tersebut.
"Memang mengagetkan dan sedih sih, sedih sekali, karena kami ini semua pengusaha. Ini organisasi pengusaha, yang di mana kalau bicara tadi politik, kan ini bukan organisasi politik," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai Ketum Kadin, ungkap Arsjad, ia saat ini juga tengah sibuk menyiapkan program-program untuk mendukung kebijakan pemerintah yang baru, Prabowo-Gibran.
Insiden ini ia khawatirkan menimbulkan kekhawatiran pada investor yang ingin masuk berinvestasi pada pemerintahan berikutnya.
"Karena nih yang kita penting adalah benar-benar bagaimana bersama-sama yang seperti Pak Prabowo katakan, bergotong royong, gitu. Nah, jadi dengan hal itu, momentum yang pas, harapan kita juga mau bawa investor yang banyak dalam negeri," ujarnya.
"Terus dengan terjadi yang ini kan apalagi ini organisasi pengusaha. Dampak yang harus kita jaga, utamanya mengenai konteks hukum. Banyak keraguan daripada investor kan mengenai hukum, kepastian hukum," sambung Arsjad.