Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ingat, Mulai Hari Ini Bunga Kartu Kredit Turun
2 Juni 2017 7:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan baru bagi semua bank untuk menurunkan bunga kartu kreditnya. Tentunya ini menjadi angin segar bagi pengguna kartu kredit karena cicilan akan semakin ringan.
ADVERTISEMENT
Penurunan ini disampaikan dalam Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 18/33/DKSP perihal perubahan keempat tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu yang terbit pada 2 Desember tahun lalu.
Dalam aturan ini, mulai 1 Juni 2017 dan aktif per 2 Juni 2017, batas bunga kartu kredit yang diberikan bank sentral adalah 2,25 persen per bulan dan 26,95 persen per tahun. Saat ini, batas atas bunga kartu kredit 2,95 persen per bulan dan mencapai 35,4 persen per tahun.
Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mengatakan, penurunan suku bunga ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah mulai membaik.
"Harapannya ekonomi membaik, memang ini juga karena suku bunga lainnya juga diturunkan, seperti suku bunga pinjaman bank yang semula 11-12 persen sudah turun jadi 7-8 persen (per tahun)," kata General Manager AKKI Steve Marta kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (2/6).
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, sebelumnya BI juga pernah menurunkan bunga kartu kredit dari 3,25 persen per bulan di 2013 turun menjadi 2,95 persen per bulan. Jadi ini memang melanjutkan program penurunan sebelumnya.
Adapun jumlah kartu kredit yang beredar di Indonesia tercatat 17,6 juta kartu, berdasarkan data statistik sistem pembayaran di bagian alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) BI hingga Maret 2017. Sedangkan untuk volume transaksi kartu kredit Maret 2017 tercatat 80,6 juta transaksi, dengan nilai mencapai Rp 71,8 triliun.