Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto bakal menambahkan program Kartu Usaha. Program tersebut masuk ke dalam Prioritas Nasional 6 di i Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
ADVERTISEMENT
"Menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta Kartu Usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut," tertulis di dokumen RPJMN 2025-2029, dikutip Jumat (28/2).
Program ini dirancang untuk memberikan solusi dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menciptakan peluang kerja baru yang berkelanjutan.
Secara spesifik, program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah wirausaha, menciptakan tenaga kerja mandiri, memperkuat daya saing usaha, serta mendorong pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.
Pelaksanaan program Kartu Usaha ini terbagi menjadi Kartu Usaha Afirmatif (KUA) yang ditujukan bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan, serta Kartu Usaha Produktif (KUP) yang ditujukan bagi masyarakat kelas menengah.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan dampak program pemberdayaan ekonomi, secara garis besar implementasi KUA bakal difokuskan pada strategi memperkuat proses asesmen terhadap kebutuhan pemberdayaan penduduk miskin dan rentan, serta mengembangkan mekanisme pemberdayaan ekonomi afirmatif yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat miskin dan rentan,
ADVERTISEMENT
Lalu, menyusun dan mengimplementasikan standar dan tahapan pelaksanaan pemberdayaan ekonomi yang afirmatif sebagai pedoman dan acuan program pemberdayaan dalam KUA, termasuk mekanisme graduasi yang terstandar untuk mendorong dan menjaga kesinambungan penerima manfaat, menentukan target penerima program dan menilai potensi penerima KUA dari penduduk miskin dan rentan berdasarkan satu data yang akurat dan mutakhir melalui Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Di sisi lain, Kartu Usaha Produktif (KUP) dirancang untuk memperkuat usaha bagi kelompok menuju kelas menengah dan kelas menengah agar menciptakan wirausaha produktif yang inovatif, memiliki daya saing tinggi, dan mampu menciptakan lapangan kerja baru.
"Program ini tidak hanya berkontribusi dalam menekan angka pengangguran tetapi juga memperkuat struktur ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan," tulis dokumen itu.
ADVERTISEMENT