Ini 3 Langkah Bank Mandiri Tegaskan untuk Berantas Judi Online

9 Juli 2024 13:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Bank Mandiri. Foto: Bank Mandiri
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Bank Mandiri. Foto: Bank Mandiri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) berkomitmen untuk memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman mengatakan, pihaknya telah mengimplementasikan berbagai strategi untuk memastikan layanan Bank Mandiri tidak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online.
ADVERTISEMENT
Bank Mandiri telah mengintegrasikan tiga langkah utama dalam mengidentifikasi rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online. Pertama, secara aktif melakukan pencarian situs judi online yang menggunakan rekening Bank Mandiri (web crawling).
"Dengan langkah ini, Bank Mandiri dapat mendeteksi situs yang terindikasi menyalahgunakan rekening Bank Mandiri sebagai penampungan dana hasil judi online,” kata Ali dalam keterangan resminya, Selasa (9/7).
Kedua, Bank Mandiri melakukan analisis anomali transaksi untuk mengetahui lonjakan transaksi yang tidak wajar pada rekening tertentu. Dengan metode ini, Bank Mandiri dapat segera mengidentifikasi aktivitas transaksi yang mencurigakan, termasuk transaksi terkait judi online, sehingga tindakan penanganan dapat segera diambil.
Ketiga, Bank Mandiri memanfaatkan teknologi analisa algoritma tingkat lanjut atau external cyber threat intelligence pada data keamanan siber dari berbagai sumber untuk mengidentifikasi website judi online yang secara ilegal menyalahgunakan identitas Bank Mandiri.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta Singgih Raharjo, Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman, dan Race Director iSport Pandu Bagus Buntaran dalam konferensi pers jelang Mandiri Jogja Marathon 2024 di Dil Rani Restaurant, Kamis (27/6). Foto: Katondio Bayumitra Wedya/kumparan
Tak hanya itu, Ali mengatakan Bank Mandiri juga aktif bekerja sama dengan lembaga berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Lebih lanjut, lewat kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga tersebut, tindakan lebih lanjut dapat dilakukan secara efektif untuk memblokir rekening-rekening yang terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Bank Mandiri juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap pemilik rekening yang diblokir tersebut, untuk proses verifikasi dan pengkinian data nasabah. Selain itu, data pemilik rekening tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar hitam agar tidak bisa membuka rekening baru di Bank Mandiri di masa datang.
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
“Untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online, Bank Mandiri juga menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) secara ketat saat pembukaan rekening baru,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Bank Mandiri memastikan bahwa setiap calon nasabah telah diperiksa dengan cermat untuk mencegah dan meminimalisasi penyalahgunaan rekening oleh pelaku judi online. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bank Mandiri dalam menjaga integritas layanan perbankan dan melindungi nasabah dari potensi risiko akibat aktivitas ilegal.
"Bank Mandiri berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan. Kami memastikan layanan perbankan kami tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online kepada pihak berwenang atau langsung ke Bank Mandiri," pungkasnya.