Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ini Alasan Pengusaha Hengkang dari Karawang, Bukan Hanya Karena UMP Mahal
21 Juni 2022 8:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menitDiperbarui 30 Juni 2022 19:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Para pengusaha menilai upah buruh di Karawang terlampau tinggi, mencapai Rp 4.798.312 atau urutan kedua upah tertinggi setelah Kota Bekasi. Lantas, apakah betul hal tersebut yang menjadi alasan banyak perusahaan hengkang dari Karawang?
Wakil Ketua Umum Bidang Agraria, Tata Ruang dan Kawasan Kadin sekaligus Ketua Apindo Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi, Sanny Iskandar, membenarkan bahwa upah buruh di Karawang terlampau tinggi. Upah Minimum Kabupaten (UMK) mengalami kenaikan sebesar 4,4 persen yaitu dari Rp4.594.000 menjadi Rp4.798.312.
"Tertinggi di antara daerah-daerah lain di Indonesia. Kenaikan upah di Karawang juga cukup signifikan, dalam satu tahun kenaikan upah pernah mencapai 58 persen," kata Sanny kepada kumparan, Senin (20/6).
Kendati demikian, perusahaan juga merelokasi pabriknya akibat terkena dampak pandemi COVID-19. Sanny menilai, perusahaan sedang menghadapi krisis di mana produktivitas buruh tidak sejalan dengan upah mereka yang masih harus dibayar.
ADVERTISEMENT
"Indonesia masih terus bertempur untuk menang melawan pandemi serta menang melawan ekonomi dampak dari pandemi tersebut. Bukan perang yang mudah, banyak sekali bisnis yang terkena imbas. Perusahaan yang hengkang dari Karawang sebagian besar terkena dampak ekonomi serta upah buruh yang tinggi dan tidak sejalan dengan produktivitas," ujar Sanny.
Adapun hengkangnya perusahaan ini, kata Sanny, ditandai dengan pindahnya mereka ke wilayah Jawa Barat seperti Subang, Garut dan daerah lainnya. Menurut dia, wilayah-wilayah tersebut disebutkan memiliki UMK yang lebih kompetitif.
"Selain berpindah ke wilayah Jawa Barat lainnya seperti Subang, Garut dan lainnya di mana UMK-nya lebih kompetitif," jelas Sanny.
Tidak hanya itu, banyak perusahaan yang merelokasi pabriknya ke lokasi yang memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) yang lebih rendah. Salah satunya adalah daerah di Provinsi Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
"Banyak juga yang merelokasi pabriknya ke lokasi yang memiliki upah basis daerah yang tidak begitu tinggi, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur," tandas Sanny.