Ini Cara Dapat Bantuan Pasokan Oksigen Gratis dari PT Krakatau Steel
·waktu baca 2 menit

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk turut menyediakan bantuan pasokan oksigen untuk kebutuhan penanganan COVID-19. Rumah sakit, unit pelayanan kesehatan, atau pemerintah dapat mengajukan permohonan bantuan pasokan oksigen pada perusahaan pelat merah tersebut. Namun untuk bantuan oksigen ini, PT KS tidak melayani permintaan individual.
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan bantuan oksigen dari PT KS yaitu pertama, pemohon harus menyampaikan surat permintaan kebutuhan dan keperluan yang ditujukan kepada Direktur Utama Krakatau Steel dan Direktur SDM serta Corporate Secretary.
Kedua, pemberian bantuan oksigen dilakukan dengan pengisian tabung oksigen yang disediakan oleh pemohon. Perlu dicatat bahwa PT KS tidak menyediakan tabung oksigen.
Ketiga, pemohon harus menyiapkan tenaga bongkar dan muat tabung oksigen yang memenuhi protokol kesehatan yang dibuktikan dengan hasil negatif dari test PCR maupun test swab antigen 1 x 24 jam sebelumnya.
Keempat, pengisian oksigen dilakukan di stasiun pengisian oksigen di Pabrik Gas Industri Krakatau Steel di pabrik PTKS atau di tempat lain yang ditentukan di Cilegon. Adapun biaya pengangkutan tabung gas dari lokasi pemohon ke stasiun pengisian oksigen PTKS hingga kembali ke lokasi ditanggung sendiri oleh pemohon.
Selain itu, PT KS juga menegaskan bahwa bantuan oksigen yang diberikan hanya boleh dipergunakan pemohon untuk kepentingan penanganan COVID 19 dan tidak untuk diperjualbelikan.
Batasan jumlah oksigen yang dapat diberikan kepada pemohon akan disesuaikan antara kapasitas yang dapat diberikan oleh PTKS dengan jumlah permintaan bantuan oksigen yang masuk. Untuk itu PTKS tidak menerima permintaan pengisian oksigen menggunakan ISO Tank. Dalam memberikan bantuan supply oksigen ini, PT KS tidak membebankan biaya kepada pemohon alias gratis.
