Ini Daftar Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Sesi 2B, Berlaku Mulai 2 Agustus 2024

31 Juli 2024 14:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/7/2024).  Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/7/2024). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jalan tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B (Simpang Susun Cikeas - Junction Cibitung) akan diberlakukan tarif mulai hari Jumat, 2 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB. Pemberlakuan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1627/KPTS/M/2024.
ADVERTISEMENT
Besaran tarif tol yang dikenakan berdasarkan golongan jenis kendaraan, serta jarak tempuh sesuai gerbang asal dan tujuan. Pengguna jalan kendaraan golongan I dari arah Cimanggis menuju ke Cibitung akan melakukan transaksi awal (tap in) di Gerbang Tol Jatikarya Utama sebesar Rp 5.500.
"Adapun tarif tol yang dikenakan berikutnya adalah sesuai dengan jarak tempuh dan tujuan akhir pengguna jalan di antaranya di Gerbang Tol Narogong, Gerbang Tol Burangkeng, Gerbang Tol Setu Utara, dan Gerbang Tol Cibitung," demikian dikutip dari akun instagram PT Cimanggis Cibitung Tolways @cct.co.id, Rabu (31/7).
Bagi pengguna jalan yang ingin bepergian dan akan melintas di Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, diimbau agar menggunakan 1 (satu) kartu E-Toll untuk 1 (satu) kendaraan, dan selalu pastikan kecukupan saldo kartu E-Toll.
ADVERTISEMENT
Berikut Daftar Tarif Tol Cibitung Cimanggis
Informasi Tarif Tol Foto: Instagram/ @cct.co.id
Informasi Tarif Tol Foto: Instagram/ @cct.co.id
Informasi Tarif Tol Foto: Instagram/ @cct.co.id