Ini Daftar Tunjangan yang Bakal Didapat ASN IKN Kloter Pertama

15 Maret 2024 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama sejumlah menteri menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama sejumlah menteri menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah perdana ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan sejumlah komponen tunjangan atau tunjangan pionir. Ini kembali diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas.
ADVERTISEMENT
"Komponennya adalah pertama siapa saja yang akan ditanggung, untuk pemindahan itu, satu ASN, dua pasangan-pasangan ASN, dua anak, dan juga satu asisten rumah tangga (ART)," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/3).
Namun Azwar tidak menyebutkan berapa besaran nominalnya. Ia mengungkapkan bahwa tunjangan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Terbatas (Ratas).
"Berikutnya ini sebenarnya tidak masuk bahasan, tapi terkait dengan komponen biaya pemindahan ASN ke IKN. Ini sedang akan kami bahas bersama Bu Menkeu, menunggu ratas yang akan datang," ujarnya.
Sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dapat giliran pindah ke IKN di kloter pertama Juli sampai Agustus 2024. Anas mengatakan, tunjangan pionir ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan di IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024,” ujar Anas melalui keterangan resmi, Sabtu (24/2).
Sebanyak kurang lebih 12 ribu PNS bakal dapat giliran pertama pindah ke IKN sampai dengan Desember 2024, terdiri dari jabatan JPT Madya, JPT Pratama, Administrator, Fungsional, serta Pelaksana dari 38 kementerian dan lembaga.
Skenario pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian bagi ASN.