Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ini Data Jumlah Buruh Terkena PHK Akibat Perusahaan Hengkang dari Karawang
21 Juni 2022 6:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diterima kumparan, Senin (20/6), tercatat pada tahun 2019-2021 terdapat ribuan pekerja yang terkena PHK di Kabupaten Karawang.
Pada tahun 2019 terdapat 139 tenaga kerja yang terkena PHK. Kemudian pada tahun selanjutnya atau 2020, jumlah PHK terpantau naik drastis yakni berjumlah 1.168 tenaga kerja. Untuk tahun 2021, jumlah tenaga kerja yang di PHK turun menjadi 542 orang.
Jika dilihat pada jumlah PHK tahun 2020 di Karawang, maka hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Menurut Said Iqbal, faktor utama hengkangnya perusahaan adalah pandemi COVID-19. Dia menjelaskan bahwa akibat pandemi tersebut permintaan pasar jadi menurun, sehingga banyak perusahaan hengkang.
ADVERTISEMENT
“Jadi penyebab daripada perusahaan perusahan di Karawang, Bekasi, Tangerang dan sebagian jakarta faktor utamanya ya pandemi,” jelas Said Iqbal kepada kumparan, Senin (20/6).
Faktor lainnya menurut Said Iqbal adalah ketidakjelasan biaya pajak dan bea cukai. Dia menuturkan banyak perusahaan yang kebingungan menghitung pajak di sana.
“Belum lagi ada pungutan liar di daerah atau retribusi dan juga ada preman-preman yang sangat mengganggu,” ujar Said Iqbal.