Ini Jawaban BEI soal Kapan Suspensi Saham Waskita Karya Dicabut

9 Mei 2023 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Rabu (8/3/2023).  Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Rabu (8/3/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons terkait kapan suspensi saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dicabut sejak hari Senin (8/5) akibat menunda pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan Bursa akan mendapat konfirmasi terlebih dahulu kepada manajemen Waskita Karya mengenai apa yang akan dilakukan ke depannya. Selain itu, Waskita Karya juga melakukan upaya yang meyakinkan BEI agar mencabut suspensi saham, termasuk proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk meyakinkan kita agar semua legal juga sudah selesai, jadi setelah ini bursa akan mempertimbangkan apa perlu dengar pendapat itu. Yang penting ada pernyataan dan juga kepastian terkait pembayaran (bunga obligasi),” kata Nyoman saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/5).
Sementara itu, SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan perseroan memastikan meskipun saham WSKT mengalami suspensi, penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu.
ADVERTISEMENT
Gedung heritage PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Dok. Waskita Karya
Ermy menegaskan, standstill ini sifatnya sementara yang berlangsung dari 7 Februari 2023 sampai 15 Juni 2023 karena terdapat ketentuan yang mewajibkan Waskita Karya untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non penjaminan.
Sehingga perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apa pun termasuk membayar bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan perseroan terhadap seluruh kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan serta pemberi pinjaman perbankan.
Waskita Karya juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi MRA (Master Restructuring Agreement) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non penjaminan.
Tak hanya itu, BEI juga pernah mensuspensi saham hingga obligasi milik Waskita Karya pada tanggal 16 Februari 2023 karena perusahaan menunda pembayaran bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
ADVERTISEMENT