Ini Langkah Badan Pangan Nasional Stabilkan Harga Telur yang Tembus Rp 31.000/kg

25 Agustus 2022 21:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi saat berdiskusi dengan para peternak unggas pada Rembuk Perunggasan Nasional yang digelar Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia di Semarang, Kamis (25/8/2022). Foto: Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi saat berdiskusi dengan para peternak unggas pada Rembuk Perunggasan Nasional yang digelar Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia di Semarang, Kamis (25/8/2022). Foto: Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)
ADVERTISEMENT
Harga telur naik dalam beberapa hari terakhir hingga menyentuh angka di atas Rp 30.000/kg, Badan Pangan Nasional / National Food Agency (NFA) melakukan koordinasi bersama asosiasi peternak layer dan broiler guna melakukan identifikasi faktor penyebab sehingga dapat dilakukan langkah stabilisasi yang tepat.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, usai melakukan pertemuan dengan Persatuan Insan Perunggasan Indonesia di Semarang, Kamis (25/8).
Ia mengatakan, harga telur saat ini tengah mencari kesetimbangan baru karena adanya kenaikan biaya produksi, juga akibat pandemi beberapa waktu lalu. Khusus Jagung untuk Pakan, Badan Pangan Nasional telah menghubungkan daerah sentra produksi seperti Sumbawa, Dompu dengan Sentra Peternak Layer di Blitar dan Kendal sehingga dapat berjalan dengan baik.
"Terdapat perubahan harga DOC (day old chicken), struktur biaya lainnya seperti biaya pakan dan biaya angkut. Hal tersebut tentunya berdampak pada perubahan harga telur, " kata Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8).
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi saat berdiskusi dengan para peternak unggas pada Rembuk Perunggasan Nasional yang digelar Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia di Semarang, Kamis (25/8/2022). Foto: Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)
Arief mengatakan, dalam menemukan kesetimbangan hulu hilir pangan tersebut, semua pihak pada saat yang sama berkolaborasi sehingga bisa mewujudkan kondisi di mana petani dan peternak sejahtera. "Pedagang untung, masyarakat tersenyum," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Arief mengatakan, guna mengatasi lonjakan harga ini pihaknya akan menggandeng Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk melakukan Operasi Pasar apabila harga telur tidak kunjung turun hingga di bawah Rp30.000/kg dalam beberapa hari kedepan.
"Kami terus berkoordinasi intensif dengan Kemendag, Kementan dan Satgas Pangan, hari ini sudah bertemu Dirjen PKH Kementan sepakat akan melakukan langkah-langkah stabilisasi diantaranya Operasi Pasar," ujarnya.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi saat berdiskusi dengan para peternak unggas pada Rembuk Perunggasan Nasional yang digelar Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia di Semarang, Kamis (25/8/2022). Foto: Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)
Arief mengatakan, pihaknya telah merumuskan langkah penguatan sektor perunggasan secara berkelanjutan pada beberapa minggu terakhir, di antaranya melalui penyusunan rancangan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang telah dibahas bersama seluruh stakeholder perunggasan nasional. "Karena HAP ini tidak dijalankan maka kami akan lakukan Operasi Pasar," kata dia.
Hasil pembahasan tersebut, mengusulkan HAP Jagung Pipil Kering KA 15 persen Rp4.200/kg di tingkat petani, dan Rp5.000/kg di tingkat peternak. HAP Telur Ayam Ras Rp22.000 sampai dengan Rp24.000/kg di tingkat peternak dan Rp27.000/kg di konsumen.
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga dilakukan penyusunan skema penyerapan hasil ternak unggas oleh BUMN pangan yaitu Bulog dan PT Berdikari sebagai member Holding BUMN Pangan dan juga sektor swasta.
"Jadi solusi penguatan sektor perunggasan yang kami siapkan sifatnya in line. Di hilir kami dorong BUMN Pangan lakukan penyerapan, di hulu kami amankan kepastian harganya melalui regulasi HAP, sehingga semuanya terukur," ungkap Arief.