Ini Langkah BCA Mitigasi Rekening Terindikasi Judi Online

14 September 2022 17:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vera Eve Lim, Direktur BCA saat Laporan Keuangan Triwulan III 2019 BCA di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin (28/10/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Vera Eve Lim, Direktur BCA saat Laporan Keuangan Triwulan III 2019 BCA di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin (28/10/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA menegaskan, tidak pernah memfasilitasi pembukaan rekening untuk judi online. Pihaknya selaku melakukan pemantauan indikasi rutin terhadap aktivitas yang mencurigakan.
ADVERTISEMENT
“Kami laporkan juga transaksi yang teridentifikasi mencurigakan dalam berbagai hal aktivitasnya. Dalam hal ini, kami terus berkomitmen mematuhi segala peraturan yang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menjalankan prinsip perbankan yang sehat, ” kata Direktur Keuangan BCA, Vera Eve Lim dalam Public Expose Live 2022, Rabu (14/9).
Ia menyebut BCA terus melakukan kampanye dan edukasi bagi para nasabah mengenai anti fraud. Emiten bersandi BBCA ini melakukan social engineering nasabah prioritas,
“Banyak sekali berita hoax yang menawarkan insentif nasabah, salah satunya adalah nasabah prioritas. Peran bank ini yang terus memberi edukasi agar tidak mudah terpancing dengan berita yang kelihatan menarik, namun melainkan modus penipuan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, terdapat 8.693 Customer Information File (CIF) di bank yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Adapun total dana atas aktivitas tersebut mencapai Rp 608,87 miliar.
ADVERTISEMENT
"Bank sudah melaporkan sekitar 8.693 CIF yang terindikasi judi online, dengan jumlah total dana pihak ketiga mencapai Rp 608,87 miliar melalui laporan transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," imbuh Dian dalam acara konferensi pers kebijakan strategis pengawasan perbankan OJK di Menara Radius Prawiro, Selasa (6/9).
Mantan Kepala PPATK itu menuturkan, sampai saat pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap rekening yang terindikasi judi online. Meski begitu, menurutnya, perbankan telah menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan transaksi mencurigakan dengan parameter yang cukup memadai dan telah diterapkan secara efektif.