Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Ini Profil MKUA, Pengembang Apartemen BTL di Bandung yang Mangkrak
12 Juli 2023 13:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pembangunan Apartemen Bandung Technoplex Living (BTL) mangkrak dan tak kunjung diserahterimakan pada para konsumen. Proyek apartemen tersebut dibangun PT Multi Karya Utama Abadi (MKUA), bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Telkom dengan sistem Build, Operate, and Transfer (BOT).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan dokumen yang diperoleh kumparan, manajemen PT MKUA disebut memiliki pengalaman mengerjakan proyek-proyek seperti PT Lembang Asri (Developer dan Hotel Resort).
Manajemen bergelut di bidang kontruksi pembangunan hotel sejak tahun 1991. Selain itu, melalui PT Sinar Central Parahyangan (Developer), manajemen menangani proyek Bogor Trade Mall (BTM) dari tahun 2004-2007.
Namun, MKUA tidak tercatat sebagai anggota Realeastate Indonesia (REI) Jawa Barat. Hal itu disampaikan Ketua DPD REI Jabar, Joko Suranto.
"Tidak, dia bukan anggota REI," kata Joko Suranto.
Dikarenakan tak terdaftar sebagai anggota, Joko tak mengetahui track record dan legalitas dari MKUA. Namun, Joko mengatakan tidak menutup kemungkinan MKUA terdaftar di asosiasi pengembang lain. Sebab, pemerintah memberi kebebasan bagi pengembang untuk membentuk beberapa asosiasi.
ADVERTISEMENT
"Memang pemerintah kan membebaskan ada beberapa asosiasi," ucap dia.
Adapun di DPD REI Jabar, Joko memastikan para pengembang yang menjadi anggota bakal diverifikasi terlebih dahulu legalitasnya. Proses verifikasi tersebut dilakukan sebagai syarat untuk mendapatkan semacam kartu anggota.
"Kalau di kami pasti sebelum menjadi anggota pasti diverifikasi legalitas perusahaannya, proyeknya pasti kita verifikasi untuk mendapatkan keanggotaan dari kita," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, tercatat ada ratusan konsumen yang telah membeli unit apartemen di BTL. Mereka berpotensi menderita kerugian karena serah terima unit tak juga dilakukan sejak tahun 2019 oleh pengembang.
Kini, ratusan konsumen yang berpotensi dirugikan telah membentuk semacam paguyuban untuk menagih haknya yang belum dipenuhi oleh pengembang.