Ini Proyek PLTS Raksasa India yang Buat Gautam Adani Didakwa Suap Rp 4,2 T di AS

22 November 2024 12:04 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Grup Adani, Gautam Adani tersenyum setelah berbicara kepada media di Ahmedabad pada 21 Juli 2009.  Foto: SAM PANTHAKY / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Grup Adani, Gautam Adani tersenyum setelah berbicara kepada media di Ahmedabad pada 21 Juli 2009. Foto: SAM PANTHAKY / AFP
ADVERTISEMENT
Konglomerat India, Gautam Adani, pemilik Adani Group didakwa di New York, Amerika Serikat karena diduga menyuap dan menipu banyak investor untuk pembangkit listrik di negaranya.
ADVERTISEMENT
Mengutip Reuters, Adani bersama tujuh terdakwa lainnya, termasuk keponakannya, Sagar Adani, dituduh membayar suap sekitar USD 265 juta kepada pejabat pemerintah India. Nilai ini setara Rp 4,2 triliun (asumsi kurs Rp 15.934 per dolar AS).
Dalam dakwaan, Adani disebut melakukan suap demi mendapatkan kontrak pembangunan proyek PLTS terbesar di India, yang diproyeksikan menghasilkan keuntungan USD 2 miliar selama 20 tahun.
Menurut jaksa, keluarga Adani dan mantan CEO Adani Green Energy, Vneet Jaain, juga diduga mengumpulkan lebih dari USD 3 miliar melalui pinjaman dan obligasi dengan cara menyembunyikan praktik korupsi mereka dari pemberi pinjaman dan investor.
Ilustrasi Adani. Foto: Shutterstock
Dalam dokumen dakwaan, Gautam Adani dirujuk menggunakan nama sandi seperti "Numero Uno" dan "Orang Besar". Sementara itu, Sagar Adani diduga memanfaatkan ponselnya untuk melacak informasi spesifik terkait pembayaran suap.
ADVERTISEMENT
Adani Group belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. Pihak Kedutaan Besar India di Washington juga tidak segera merespons permintaan komentar. Sementara itu, pengacara para terdakwa belum dapat diidentifikasi.
Adani, Sagar Adani, dan Jaain didakwa atas penipuan sekuritas, konspirasi penipuan sekuritas, serta konspirasi penipuan melalui kawat. Keluarga Adani juga menghadapi tuntutan perdata dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS.
Selain itu, lima terdakwa lainnya dituduh melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing, sementara empat orang didakwa berkonspirasi untuk menghalangi keadilan.
Hingga kini, tidak ada terdakwa yang ditahan. Jaksa AS Breon Peace menyebutkan bahwa Gautam Adani diyakini berada di India.

Digadang Jadi Proyek Energi Hijau Terbesar di Dunia

PLTS yang disebut dalam skandal ini berada di Khavda, sebuah distrik di Kutch, negara bagian Gujarat, India. Lokasinya dekat perbatasan Pakista dan terkenal sebagai bagian dari Gurun Rann of Kutch, yang merupakan salah satu dataran garam terbesar di dunia.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi PLTS di lahan sawit. Foto: Pertamina
Proyek ini digarap oleh anak usaha Adani Group yaitu Adani Green Energy Limited (AGEL) dana menjadi salah satu proyek energi hijau terbesar di dunia karena menghasillkan listrik EBT sebesar 2 gigawatt (GW) dengan investasi USD 2 miliar. Proyek ini juga digadang bisa mengurangi emisi karbon hingga 900 juta ton selama beroperasi.
Tapi, perusahaan punya rencana untuk menaikkan kapasitas listriknya menjadi 30 GW pada 2030 demi bisa mendukung program pemerintah India yang ingin negara mereka lepas dari ketergantungan listrik dari batu bara.
Selain masalah skandal suap, proyek ini juga tidak luput dari banyak kritik terutama masalah lingkungan, termasuk habitat satwa liar lokal yang terganggu di sana.