Ini Tips Habiskan Sisa Uang THR Supaya Bermanfaat

21 April 2023 13:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi THR Ramadhan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi THR Ramadhan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Tunjangan hari raya (THR) sering kali disebut durian runtuh bagi para pekerja. Membeli baju baru, perabotan rumah tangga baru, dan mudik ke kampung halaman seolah menjadi kewajiban yang harus dilakukan.
ADVERTISEMENT
Perencana Keuangan, Mike Rini Sutikno, mengungkapkan jika seluruh kebutuhan sudah terpenuhi dan masih ada sisa uang THR, ada baiknya teman kumparan mengalokasikan uang tersebut untuk menabung.
"Menabung sangat dianjurkan, bukan hanya saat kita dapat kelebihan pendapatan seperti mendapatkan THR," kata Mike kepada kumparan, Jumat (21/4).
"Ketika dapat THR dan kebetulan jumlah pengeluaran THR teman kumparan masih lebih kecil dari pendapatan THR, maka dianjurkan untuk menambahkan setoran tabungan," imbuhnya.
Mike menganalogikan, jika masih berstatus single dan tidak memiliki pengeluaran yang besar, teman kumparan dapat mengalokasikan THR untuk tabungan atau bahkan investasi. Namun, perlu dipastikan seluruh pos pengeluaran wajib harus terpenuhi.
"Kembali ke fungsi THR untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri misalnya pembayaran zakat, infak dan sedekah. Serta tradisi bagi-bagi angpao jika memang melakukan," terang Mike.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Mike tidak memaksakan seseorang untuk menjadikan menabung sebagai salah satu pos pengelolaan THR. Ia menekankan, yang terpenting adalah tidak besar pasak daripada tiang.

Cara Mengelola THR dengan Bijak menurut OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan tips untuk mengelola THR dengan bijak. Supaya Tunjangan Hari Raya tak berubah menjadi Tagihan Hari Raya.
Mengutip laman resmi OJK, terdapat empat pos alokasi dana yang harus diisi ketika menerima THR. Pertama, sejak awal diterima, teman kumparan dapat menggunakan THR untuk melunasi utang dan cicilan.
"Kedua, sisihkan minimal 20 persen untuk tabungan dan investasi," tulis OJK.
Kemudian ketiga, belanja kebutuhan pokok untuk hari raya termasuk kebutuhan untuk mudik. Terakhir, gunakan THR untuk kebutuhan tambahan di hari raya seperti membeli baju baru dan keperluan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kewajiban zakat dan sedekah harus sudah Sobat Sikapi penuhi sebelum mengalokasikan dana THR ini untuk hal-hal lain ya," ungkap OJK.