InJourney Airports Sudah Sosialisasi ke Karyawan soal Merger AP I dan AP II

14 Juni 2024 20:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon penumpang memadati Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada H-3 Lebaran 2024, Minggu (7/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang memadati Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada H-3 Lebaran 2024, Minggu (7/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan sudah sosialisasi ke karyawan terkait penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I) dengan PT Angkasa Pura II (AP II). Serikat Karyawan Angkasa Pura II (Sekarpura II) meminta merger atau penggabungan tersebut ditunda.
ADVERTISEMENT
Corporate Secretary Group Head InJourney Airports, Rahadian D. Yogisworo, menjelaskan rencana penggabungan ini berawal dari gagasan pemerintah dan didukung oleh para pemegang saham untuk membuat tata kelola di sektor pariwisata dan pendukung lebih efisien dan sederhana, termasuk tatanan kebandarudaraan nasional yang di dalamnya adalah integrasi bandara.
"Kami dapat sampaikan bahwa sosialisasi kepada karyawan AP I dan AP II terkait penggabungan ini telah dilakukan sejak akhir tahun 2023 dan terus berlanjut sampai hari ini sebagai bentuk konkret perhatian manajemen terhadap aspek ketenagakerjaan," kata Yogi melalui keterangan tertulis, Jumat (14/6).
Yogi menjelaskan komunikasi kepada seluruh karyawan telah dibangun melalui mekanisme hubungan industrial yang berlaku.
"Manajemen tetap memperhatikan kewenangan dalam menjalankan aksi korporasi rencana penggabungan ini dengan mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik," ujar Yogi.
ADVERTISEMENT
Yogi menegaskan rencana penggabungan AP I dan AP II telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah untuk masuk di dalam Program Strategis Nasional (PSN) yaitu peningkatan konektivitas udara dalam rangka pertumbuhan industri pariwisata dan penerbangan yang dinyatakan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.
"Proses penggabungan ini telah dan akan dijalankan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. InJourney Airports, AP I, dan AP II secara bersama-sama terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk aspek ketenagakerjaan," tutur Yogi.

Serikat Karyawan AP II Minta Merger InJourney Airports Ditunda

Serikat Karyawan Angkasa Pura II (Sekarpura II) meminta merger atau penggabungan AP I dan AP II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports ditunda.
ADVERTISEMENT
Sekarpura II merasa rencana merger itu belum menjelaskan hal-hal pokok dalam hubungan industrial dengan karyawan, yaitu nasib karyawan PT Angkasa Pura Il setelah penggabungan dilaksanakan.
"Sampai dengan penjelasan tersebut dapat diterima, kami meminta agar proses penggabungan tersebut untuk DITUNDA," tulis keterangan Sekarpura II yang diteken oleh Ketua Umum Sekarpura II Aziz Fahmi Harahap dan Sekretaris Jenderal Harry Marvi Sirait, dikutip Jumat (14/6).