InJourney Minta Suntikan Dana ke Negara untuk Kembangkan KEK Mandalika dan Sanur

14 Juni 2023 15:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney), Dony Oskaria dalam Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Selasa (12/12/2022). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney), Dony Oskaria dalam Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Selasa (12/12/2022). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Holding BUMN Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney, melakukan pembenahan beban keuangan agar bisa melakukan pengembangan bisnis. Termasuk melakukan pengembangan destinasi wisata di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Mandalika dan KEK Sanur.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, menjelaskan ITDC yang berada di bawah pengelolaannya punya utang jangka pendek Rp 1,2 triliun dan jangka panjang Rp 3,4 triliun. Hal itu bersumber dari pengelolaan Mandalika dan penyelenggaraan MotoGP serta WSBK (Kejuaraan Dunia Superbike).
"Di dalam proses ini, kami minta PMN (Penyertaan Modal Negara) untuk penyelesaian Mandalika. Kewajiban yang tertinggal dari Mandalika sebesar Rp 1,05 triliun. Penggunaan dari pinjaman ini adalah utnuk memenuhi kewajiban mandalikan yaitu pembangunan grand stand dan lainnya (slide)," kata dia dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (14/6).
Honda Civic Type-R di Sirkuit Mandalika. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Dana PMN ini nantinya akan digunakan ITCD untuk membayar utang pembangunan sejumlah fasilitas di KEK Mandalika. Mulai dari pengerjaan pembangunan grandstands, VIP villages atau perhotelan korporat, beuatifikasi pit building dan fasilitas area paddock, pekerjaan upgrading/resurfacing sirkuit, pemasangan instalasi MEP pit building, pengerjaan pembangunan pit building, dan pembangunan fasilitas infrastruktur (mandatory).
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, total investasi KEK Mandalika sebesar Rp 9,25 triliun. Pada 2015, ITDC membutuhkan investasi Rp 2,1 triliun tapi PMN yang cair hanya Rp 250 miliar.
Lalu pada 2020, ITDC butuh Rp 3,9 triliun, tapi yang dicairkan hanya Rp 500 miliar dan pada 2022 butuh Rp 2,9 triliun, tapi pencairan PMN digeser tahun ini.